Author : Repi Black
PAGARALAM, LhL – Dalam rangka pemetaan dan penyusunan anggota DPRD Kota Pagaralam untuk Periode 2019-2024 mendatang, meski waktu pemilihan legislatif (Pileg) relatif masih lama. Namun sesuai dengan agenda kerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pagaralam pada Senin (18/12/17) melaksanakan rapat kerja, terkait dengan daerah pemilihan (Dapil) dan alokasi anggota yang bakal duduk di kursi empuk Dewan selaku perwakilan Dapil.
Masing masing kecamatan memiliki jumlah atau porsi kursi anggota dewan berbeda, sesuai dengan jumlah penduduk masing masing kecamatan.
“Dan untuk tahun 2019, jumlah kursi anggota dewan sebanyak 25 kursi tidak berubah dan sama seperti pada priode sebelumnya”, jelas Ketua KPU Kota Pagaralam, Yenli Elmanoferi di Villa Gunung Gare di hadapan peserta raker.
Dilanjutkan Yenli, estimasi ini mengacu kepada jumlah penduduk yang terbanyak. Yakni Kecamatan Pagaralam Selatan, Pagaralam Utara, Dempo Utara, Dempo Tengah dan Dempo Selatan.
“Sesuai dengan bilangan pembagi penduduk sebesar 5,595, yang akan memunculkan 25 anggota dewan”, pungkasnya dalam raker yang juga dihadiri sejumlah pengurus Partai Politik (Parpol), simpatisan tamu dan undangan lainnya.
Editor : Zadi
Lahat Hotline





