Author : Ron (Sumber : independennews.com)
TANJUNG PINANG (KEPRI), LhL – Sehubungan dengan slogan yang mengatasnamakan Dewan Pers yang kerap dipampangkan pada sejumlah instansi pemerintah. Bahkan tidak sedikit intansi menjadikan Dewan Pers sebagai alat propaganda untuk membredel media media yang belum terprifikasi.
Tentang hal tersebut, Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo mengatakan, bahwa pihaknya tidak pernah menerbitkan atau mengeluarkan surat edaran berbentuk himbauan larangan media yang belum terverifikasi oleh Dewan Pers, untuk melakukan peliputan ataupun kerjasama dengan pihak pihak instansi manapun.
“Kami tidak pernah mengeluarkan surat edaran tersebut, ” ujar pria yang akrab disapa Stanly ini, dihadapan ratusan Perserta workshop perspektif jurnalis terhadap pendidikan yang digelar Dinas Pendidikan Provinsi Kepri di Aston Hotel Tanjung Pinang, Provinsi Kepulauan Riau Pada senen 4 Desember 2017.
Menurut Prasetyo, bila ditemukan slogan yang mengatasnamakan Dewan Pers semacam itu, maka itu bisa disebut Hoax.
“Kenapa demikian, karena slogan larangan tersebut tidak pernah kami keluarkan, Media bisa melakukan peliputan atau melakukan kerjasama dengan intansi, asalkan memiliki badan hukum”, tegas dia.
Kendati demikian, harap Stanly, bagi media yang belum terverifikasi dipersilahkan untuk mempersiapkan dan berbenah untuk memenuhi persyaratan yang ada.
“Kalau belum terverifikasi jangan berkecil hati, kita masih memberikan waktu hingga akhir 2018. Ada beberapa pertimbangan yang dilakukan Dewan Pers saat ini. Apabila medianya memberikan informasi yang baik dan benar, maka untuk apa kita tutup, terkecuali medianya uda kecil, tidak terverifikasi lagi. Lalu beritanya juga tidak benar atau hoax, maka akan kita bredel”, terang stanly.
Menyikapi pernyataan Pak Stanly tersebut, Ketua Persatuan Indonesia (PWI) Provinsi Sumatera Selatan, H. Oktap Riyadi, SH melalui Wakil Ketua 1 Bidang Organisasinya, Jon Herri, S. Sos membenarkan jika pihak Dewan Pers Indonesia tidak pernah mengeluarkan surat edaran terkait pelarangan peliputan dan kerjasama pada instansi bagi Media yang belum terverifikasi di Dewan Pers tersebut.
“Pernyataan Stanly itu sama dengan yang disampaikannya saat sebuah acara di Surabaya. Memang Dewan Pers tidak pernah mengeluarkan surat larangan sampai 2018”, demikian, Jon Herri saat dikonfirmasi pada Minggu (10/12/17).
Editor : Zadi
Lahat Hotline





