Author : Ron (Sumber : Beritaanda.com)
OKI, LhL – Kendati bisa dibilang piawai dalam persembunyiannya, namun pria asal asal Dusun Karang Sari Kampung V Kecamatan Lempuing Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Provinsi Sumatera Selatan bernama Bunaji (35) yang sempat jadi buronan petugas ini, akhirnya berhasil diamankan petugas kepolisian, Sabtu (9/12/2017) siang.
Residivis kambuhan ini ditangkap atas dugaan kasus pelanggaran pasal 365 KUHP . Bahkan proses penagkapan pun cukup dramatis, lantaran tersangka dua (2) kali berusaha kabur dan melawan petugas, hingga akhirnya Bunaji harus dilumpuhkan dengan timah panas di kaki sebelah kanannya.
Penangkapan Bunaji dilakukan sekitar pukul 12.30 Wib saat ia berada di seputar kediamannya oleh Tim Opsal SatReskrim Polres OKI yang dipimpin Kanit Pidum Polres OKI, Ipda Widya Bhakti Dira, S.Tr.K.
Informasi menyebutkan, bahwa Bunaji (35) merupakan tersangka kedua yang diringkus polisi, lantaran terlibat penodongan terhadap korbannya Hadi Susanto.
Sebelumnya, korban Hadi Susanto ditodong saat sedang nongkrong di Danau Teluk Gelam OKI. Sementara satu tersangka lainnya, yaitu Ahmad sudah tertangkap lebih dulu beberapa saat usai kejadian penodongan, Jumat (1/12/2017) pukul 14.30 Wib.
Kapolres OKI AKBP Ade Harianto,SH.,MH melalui Kasubag Humas Polres OKI, Ipda Ilham Parlindungan, SH mengatakan, penangkapan terhadap tersangka ini berawal atas adanya laporan korban Hadi Susanto yang ditodong kedua pelaku.
“Sebelum kejadian, kala itu korban sedang duduk-duduk pinggir Danau Teluk Gelam. Tak lama berselang datanglah kedua pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Vario menghampiri korban Hadi Susanto,” ungkap Ilham.
Ilham menambahkan, saat itu pelaku Ahmad langsung turun dari atas motor dan menodongkan senjata tajam ke arah korban. Lalu mengambil handphone dan barang lainya milik korban Hadi Susanto, selanjutnya berusaha melarikan diri.
“Pada waktu bersamaan korban berteriak minta pertolongan, dan secara kebetulan saat itu ada warga lainnya Abdul Rahman yang sedang berada di lokasi ikut mengejar pelaku yang berusaha naik ke atas motor rekannya,” ujar Ilham.
Kebetulan, kata Ilham, Ahmad terjatuh, sementara pelaku Bunaji langsung melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor. Disaat itu warga menghubungi petugas PolSubsektor Teluk Gelam yang sedang patroli hingga pelaku Ahmad berhasil ditangkap.
“Beberapa waktu kemudian, pelaku Bunaji diketahui sedang berada di sekitar rumahnya, hingga akhirnya dilakukannya penyergapan. Pada saat ditangkap tersangka mencoba melawan, walau sudah diberi peringatan tersangka tetap mengacungkan pisau ke arah anggota, dan akhirnya berhasil dilumpuhkan,” jelas Ilham.
Belakangan diketahui, lanjut Ilham, pada saat hendak dibawa menggunakan mobil, ternyata tersangka kembali melakukan perlawanan dengan menendang anggota dan memberontak berusaha melarikan diri, tetapi tidak berhasil setelah diberikan tindakan tegas di kaki kanan tersangka.
“Setelah dilakukan interogasi, ternyata tersangka ini pernah juga melakukan tindak pidana serupa pada tahun 2012. Kini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres OKI untuk penyelidikan,” pungkas Ilham.
Editor : Zadi