LAHAT, LhL – Bertempat di halaman Gelanggang Olahraga (GOR) Bukit Telunjuk Lahat, digelarnya peserta gerak jalan santai dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat dan menyongsong Pilkada serentak 27 Juni 2018 dan pemilu 17 April 2019.
Kegiatan jalan santai ini bertemakan “Penggalangan gerakan sadar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2018 atau Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019, melalui gerak jalan serentak yang diikuti lebih kurang 500 peserta jalan santai. Dengan menempuh jarak sekitar 5 km dengan rute start awal dari lapangan parkir GOR menuju simpang tiga Kodim lama, kemudian menuju taman kota kearah pertamina dan menuju Gelora Serame kembali menuju finish lapangan parkir GOR Lahat.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lahat Syamsul Rizal Nusir, SE, dalam amanatnya membacakan sambutan ketua KPU RI pada acara gerak jalan sadar pemilihan serentak Pilkada serentak 27 Juni 2018 dan pemilu 17 April 2019 akan datang.
“Dalam pemilihan Gubemur dan Wakil Gubemur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota secara langsung merupakan perwujudan demokrasi di tingkat lokal. Ruang konsentrasi dan partisipasi politik dibuka seluas-luasnya dengan harapan terpilihnya pemimpin daerah yang memiliki kompetensi, kapabilitas, integritas dan akseptabilitas. Era otonomi daerah membutuhkan pemimpin yang tidak saja memiliki kreativitas dan inovasi dalam membangun daerah, tetapi juga mendapat kepercayaan dan dukungan dari rakyatnya,” ungkap Syamsul, Minggu (29/10/2017).
Pemilihan serentak 2018 yang akan datang, kata Syamsul menambahkan, merupakan pemilihan serentak gelombang ke-3 setelah dimulainya pemilihan serentak pada tahun 2015. Terdapat 171 daerah yang akan mengikuti pemilihan serentak tahun 2018, terdiri dari 17 provinsi, 39 kota dan 115 kabupaten.
“Karena penyelengaraan pemilihan serentak 2018 beririsan dengan pemilu serentak 2019, maka tak dapat dipungkiri, suhu politik akan lebih hangat dibanding pemilihan serentak pada tahun 2015 dan tahun 2017. Karena itu, penyelenggaraan pemilu disemua tingkatan harus mengelola setiap tahapan secara profesional dan berintegritas. Berikan pelayanan yang adil dan setara kepada semua peserta pemilihan,” tambahnya.
Disamping itu, kata dia selain melayani peserta pemilihan, tugas panting dan paling fundamental dari penyelenggaraan pemilu adalah melayani pemilih agar mereka dapat menunaikan konstitusionalnya secara rasional, cerdas, mandiri dan penuh tangung jawab.
“Pastikan pemilih yang sudah memiliki kartu tanda penduduk secara elektronik (E-KTP) tercatat dalam daftar pemilih sementara (DPS) dan daftar pemilih tetap (DPT). Ingat pemilihan serentak merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Jangan sampai kedaulatan rakyat dalam menyeleksi pemimpinnya terdistorsi dan terciderai oleh aspek-aspek prosedural dan teknis yang tidak terkelola secara profesional dan benanggungjawab,” ungkapnya.
Pelayanan pemilih tidak hanya pada pemungutan suara. Pelayanan terhadap pemilih harus menjiwai keseluruhan tahapan pemilihan. Pemilih membutuhkan informasi, sosialiasai dan pendidikan kepemiluan yang memadai dan berkualitas untuk membangun kapasitas pemilih. Kapasitas pemilih yang mampu diperlukan agar pilihan pemilih tegak lurus dengan tujuan Pemilihan dalam rangka mendapatkan pemimpin yang berkompeten dan bertanggungjawab untuk mengurus urusan publik. Tanpa kapasitas yang memadai, pilihan pemilih dapat saja dibelokan oleh aspek-aspek yang artifisial seperti primordialisme, informasi yang bersifat bohong atau hoax, dan politik uang.
“Melalui Gerak Jalan Sadar Pemilihan Serentak 2018 yang kita gelar hari ini, bukan agenda sesaat dan seremonial belaka. Ini merupakan pijakan awal untuk membangun Gerakan Sadat Pemilu (GPS) secara berkelanjutan. Kita menginginkan semua elemen bangsa bersinergi dan bergerak bersama untuk menyadarkan publik bahwa Pemilu, Pemilihan sebagai sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat adalah sesuatu yang penting bagi kehidupan mereka. Tugas kita bersama menyadarkan publik bahwa pilihan mereka dibilik suara yang hanya 5 menit akan mempengaruhi kebijkan politik didaerah tersebut untuk lima tahun kedepan,” katanya.
Pemberian suara adalah sesuatu yang sakral dan fudamental dalam negara demokrasi. Suara yang dituangkan dalam bentuk coblosan di surat suara mempakan bentuk perpindahan kekuasaan dari pemilih sebagai pemegang kedaulatan atas negara/daerah kepada peserta Pemilihan yang akan bertanggungjawab untuk mengurus dan melayani rakyat dengan sebaik-baiknya.
“Maka dari itu, jangan pernah nodai suara mu dengan urusan yang remeh temeh dan tak bemilai. Sudah saatnya kita sebagai pemilih menggunakan hak dengan penuh tanggungjawab. Akhirnya dengan mengharapkan ridho Tuhan Yang Maha Esa, Pencanangan Gerakan Sadar Pemilu saya resmikan,” tutupnya.
Usai membacakan sambutan ketua KPU RI pada acara gerak jalan sadar pemilihan serentak Pilkada serentak 27 Juni 2018 dan pemilu 17 April 2019. Sekretaris Daerah (Sekda) Lahat H. Haryanto, SE, MM, MBA langsung membuka gerak jalan santai dan ikut bersama peserta menuju rute awal hingga finish.
Editor : ZADI
Lahat Hotline





