banner owner
utl
bijak
iklan ut
hd
iklan ut1
Home / REGIONAL / EMPAT LAWANG / BNN EMPAT LAWANG “OBRAK ABRIK” RATUSAN BATANG GANJA DI KEBUN WARGA

BNN EMPAT LAWANG “OBRAK ABRIK” RATUSAN BATANG GANJA DI KEBUN WARGA

Author : Akbar/Epin

IMG-20171019-WA0015

Petugas bersama barang bukti, saat menggerebek ladang ganja, di kawasan Bukit Sumur Tinggi, Desa Tanjung Alam, Kecamatan Lintang Kanan, Kabupaten Empatlawang, (Photo : Polsek Lintang Kanan)

————————————————————-

EMPATLAWANG, LhL – Kendati sudah beberapakali ditangkap dan disanksi oleh aparat penegak hukum, namun terjadi lagi untuk kesekian kalinya, Ladang Ganja di Kabupaten Empatlawang berhasil digerebek oleh aparat BNN dan aparat kepolisian.

Penggerbekan kali ini di areal sekitar Bukit Sumur Tinggi, Desa Tanjung Alam, Kecamatan Lintang Kanan, Kabupaten Empatlawang, yang digerebek petugas gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Empatlawang dan BNN Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), yang juga dijaga pengawalan ketat anggota Polres Empatlawang, Kamis dini hari (19/10) sekitar jam 1.30 WIB (Tadi malam).

Baca Juga  Porwada Muba 2024, PWI Lubuklinggau Masuk 3 Besar Dengan Meraih 8 Medali

IMG-20171019-WA0064

Petugas dalam penggerbekan tersebut, berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) berupa 127 batang ganja siap panen dan juga seorang pria yang diduga pemilik ladang ganja, inisial M (45) tercatat sebagai warga setempat.

bb ganja

Penggerebekan ini dibenarkan oleh Kepala BNN Empatlawang, AKBP H Amancik Marzuki. Menurutnya, saat ini tersangka satu orang yang diduga pemilik ladang ganja, sudah diamankan di kantor BNN Empatlawang, untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Ada barang bukti juga yang berhasil kami amankan. Saat dilakukan penggerebekan, tidak ada provokasi warga, berkat pendekatan yang baik dari anggota,” jelas Amancik.

Hingga berita ditayangkan, belum dapat diketahui secara rinci seberapa luas lahan tempat M. menekuni bisnis haramnya dan berapakah jumlah berat, jika BB lainnya ada yang ditemukan. 

Baca Juga  APRESIASI PRESTASI DON JON PUTAR RODA ORGANISASI PWI

Sementara Kapolres Empatlawang AKBP Bayu membenarkan adanya ungkap kasus penanaman ganja di wilayah hukum Polres Empatlawang tersebut. Dikatakan Bayu untuk posisi Tempat Kejadian Peristiwa (TKP) adalah di daerah perbukitan yang sangat sulit dijangkau.

“Untuk luasnya saya kurang paham, kita bekerjasama dengan anggota BNN dan TNI. Kalau dari jumlah gak sampai kayaknya satu hektar,” bebernya.

Dijelaskan Bayu, untuk mengelabui petugas, memang bermacam trik dilakukan oleh penanam ganja tersebut.

“Iya, nggak ganja semua. Dari info yang saya dapat dari anggota di sana ada kebun sahang. Karena saya tidak langsung naik,” pungkasnya.

Editor : Zadi

Check Also

Bangun Muba Aman Secara Hukum, Bupati-Kajari Teken Kesepakatan Perdata dan TUN

  Payung Hukum Diperkuat, Pemkab Muba Libatkan Kejaksaan di Setiap Kebijakan Editor : RON SEKAYU- …

SMM Panel

APK

Jasa SEO