Author : Riadi
EMPAT LAWANG, LhL – Sungguh malang nasib yang dialami sebut saja Bunga (8), warga Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Empat Lawang, berniat ingin belajar ngaji, tapi malah dicabuli oleh Soparudin (58), warga yang sama, yang tidak lain adalah guru ngajinya sendiri.
Informasi yang didapat, kejadian terjadi di rumah tersangka pada hari Senin (09/10) sekira pukul 15.00 WIB.
Menurut keterangan pihak kepolisian, saat itu tersangka menarik tangan korban kemudian langsung memeluk dan menciumi pipi korban secara berulang kali, kemudian setelah itu tersangka meminta korban agar tiduran sambil berbaring dan korban pun menuruti kehendak tersangka dengan rasa takut.
“Disini terduga melakukan pencabulan terhadap korban,” ujar Kasat Reskrim Polres Empat Lawang Robi Sugara, Kamis (19/10).
Tidak terima dengan perbuatan tersebut, lanjut Robi, korban bersama pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Talang Padang. Berdasarkan informasi tersebut, anggota Polres Empat Lawang langsung gerak cepat, tersangka sempat melarikan diri.
Selanjutnya, pada Rabu (18/10) sekira pukul 19.00 WIB, Kapolsek Talang Padang AKP Hari Apdika Gabungan Unit PPA Sat Reskrim Polres Empat Lawang, telah melakukan Penangkapan dan mengamankan seorang tersangka Laki-laki atas nama Soparudin.
“Setelah melakukan perbuatan cabul, terduga sempat melarikan diri dan ketika dilakukan penangkapan saat itu tersangka berada tidak jauh dari rumahnya,” imbuhnya.
Akan tetapi, dikatakan Robi, mengingat situasi kurang kondusif, lantaran pihak dari keluarga korban masih belum bisa menerima perbuatan tersangka maka langsung diserahkan ke Polres Empat Lawang.
“TSK langsung dibawa dan dititipkan ke Polres Empat Lawang, guna dilakukan pemeriksaan secara intensif dan untuk menghindari hal-hal yg tidak diinginkan dari kemarahan pihak Keluarga korban serta amuk massa,” tutupnya.
Editor : Zadi
Lahat Hotline





