Author : Mek / Photo : Ganda Coy
LAHAT, LhL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat dari Komisi III Bidang pembangunan melakukan pertemuan dengan Dinas Tataruang dan Perumahan Pemkab Lahat di Gedung Serbaguna DPRD Lahat, guna membahas pembangunan di kawasan Benteng yang masih tahap pengerjaan di lokasi sepanjang 390 meter aliran Sungai Lematang.
Pihak DPRD mengingatkan Pemkab Lahat, agar dapat memperjelas secara hukum semua pembanguan yang sumber dananya dari Pemerintah baik Tingkat Pusat, Provinsi, APBD dan bantuan dari pihak perusahaan melalui dana CSR mereka.
“Tentu kita dukung penuh pembangunan di Lahat ini, namun legalitas setiap aset harus jelas menjadi aset daerah”, ungkap Candra, mewakili anggota DPRD Lahat dari Komisi III, Selasa (19/09/17) di lokasi pembangunan kawasan benteng.
Menurut Cantra, dari awal rancangan, proses pembanguan hingga sampai selesai, pihaknya selalu sampaikan dan koordinasikan kepada Pemkab Lahat, agar dapat berjalan dengan baik dan mengikuti rancangan sesuai aturan.
“Salah satunya, terkait kejelasan aset. Jangan sampai aset ini tumpang tindih kedepannya kelak”, imbuhnya.
Sementara Kepala Dinas Perumahan Rakyat Ir. Lodik Situmpul. MT merespon positif perhatian dan pengawasan yang dilakukan anggota DPRD Lahat Dari Komisi III. Ia mengaku, dukungan yang diberikan ini secara tidak langsung akan mensukseskan kawasan yang dulunya masih kumuh menjadi salah satu kawasan wisata, dan juga menghidupkan perekonomian di Pemkab Lahat.
“Dengan adanya pembangunan yang telah berjalan 60%, dan mempergunakan tapak bumi, longsor di sini tidak akan terjadi. Kawasan sekitarnya, pun akan menjadi lebih indah”, ujarnya.
Selamat, selaku Konsultan Supervisi proyek di kawasan Benteng mengatakan, pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin dan tepat waktu menyelesaikan pekerjaan. Ia meyakini akan mampu, pasalnya dari awal pengerjaan berjalan baik tanpa ada perubahan, baik dari RAB, gambar dan pengawasan.
“Tidak ada kemdala. Terkecuali faktor cuaca yang sering kali mengejutkan kita pada saat bekerja. Namun hal tersebut bisa dilanjutkan pada malam hari”, pungkasnya.
Editor : Zadi
Lahat Hotline






