“TANDATANGANI PERNYATAAN SIKAP”
Author : Imam Rustandi
LAHAT, LhL – Menyikapi beredarnya rencana pengembangan pembentukan kepengurusan organisasi kewartawanan yang baru, dalam waktu dekat di Lahat, serta sesuai dengan surat edaran yang dilayangkan pengurus PWI Sumsel belum lama ini, tentang aturan dasar di tubuh PWI, yang tidak memperkenankan adanya keanggotaan ganda, maka pada hari ini Sabtu (16/9/17), di kantor PWI Lahat dilaksanakan rapat pengurus dan anggota yang ada.
Adapun bahasan utama dalam rapat ini, seperti dikemukakan Wakil Ketua Bidang Organisasi, Ishak Nasroni mewakili segenap pengurusan adalah mengenai dugaan beberapa person atau individu anggota PWI Lahat, yang saat ini namanya juga sudah tercantum dalam formatur susunan kepengurusan organisasi wartawan baru Lahat ke depannya. Padahal mereka masih resmi tercatat sebagai anggota PWI dan sampai saat ini keanggotaannya masih belum berakhir.
“Untuk itu, sesuai dengan Peaturan Dasar PWI sendiri, maka keanggotaan ganda tidaklah diperkenankan. Oleh karenanya, hal ini jelas mesti disikapi tegas oleh jajaran pengurus, dan hari ini kita laksanakan rapat. Selain memang ada beberapa agenda tambahan, seperti khabar adanya pergeseran susunan kepengurusan, dan juga pemberhentian dari keanggotaan, atas kedua orang anggota yang ada sebelumnya,” papar pria yang akrab disapa Ujang ini.
Ketua PWI Lahat, Safudin sendiri juga membenarkan hal ini. Bahkan menurut dia, dalam waktu dekat pihaknya bakal segera memberikan semacam surat pernyataan sikap ke masing masing anggota PWI, atas kepastiannya untuk tetap menjadi anggota PWI, atau justru sebaliknya, ke depan akan bergabung ke organisasi lain, yang secara otomatis pula berarti keanggotaannya di PWI akan berakhir dan dicabut.
“Jika merujuk ke hasil rapat tadi, anggota PWI yang ada tetap menyatakan sikap solidnya, dan tetap menjadi anggota PWI. Namun, kedepan hal ini juga akan dipertegas dengan penandatanganan pernyataan tertulis masing masing mereka, untuk kemudian dibawa dan dilaporkan ke PWI Sumsel,” tegas Safudin.
Editor : Zadi
Lahat Hotline





