Author : Repi Black
PAGARALAM, LhL – Merasa mabuk dan kesal dengan janji janji pihak Pemkot Pagaralam, warga Curup Jare Kecamatan Pagaralam Utara kembali bergolak dengan memasang portal di jalan Lingkar Barat.
Bersama 9 warga yang lahannya belum mendapatkan ganti rugi, Burhan alias Aan akan berjuang sekuat tenaga, bahkan Aan CS sudah menunjuk kuasa hukumnya, Wideria dalam kasus yang mereka hadapi.

Menurut Aan, pihaknya dibuat seolah permainan ping-pong oleh Pemkot Pagaralam. Padahal kata Aan, Pemkot berjanji mau sidang, namun hingga saat ini belum juga disidangkan
“Awalnya kayak serius banar. Eh tahu tahu pihak Pemkot kurang dan tidak hadir dipersidangan. Hal ini amat mengecewakan kami”, keluhnya.
Dilanjutkan dia, diportalnya jalan Lingkar Barat yang tanahnya disengketakan ini, merupakan atas saran dari kuasa hukumnya.
“Ya kami portal, karena tanah kami belum diganti rugi”, cetusnya saat brrada di lokasi, Rabu (30/08/17).
Aan menyebut, bahwa pibaknya tidak banyak dalam hal ini. Namun sebagai warga negara yang juga punya hak, mereka juga mengaku inginkan keadilan.
“Yang kami tuntut, tolong berikan keadilan dan ganti rugi lahan yang dibuat jalan Lingkar Barat ini. Kami belum merasa dapat ganti rugi”, ungkapnya.
Sementara pihak Polres Pagaralam, yang diwakili oleh AKP. Martono menghimbau kepada warga agar membuka portal yang dipasang tersebut.
“Tolong portalnya dibongkar, karena mengganggu pengguna jalan yang lalulintas. Jangan sampai ada hal hal yang tidak diinginkan terjadi”, pinta dia.
Martono menegaskan, pihak Polres akan menjembatani keinginan masyarakat dengan pihak Pemkot, agar dapat menemukan jalan keluar atas persoalan ini.
“Nanti kita duduk bersama, agar persoalan ini tidak meruncing. Di sana ada Polri, perwakilan warga dan juga pihak Pemkot”, ajaknya.
Editor : Zadi
Lahat Hotline





