Author : J. Silitonga
LUBUKLINGGAU, LhL – Diduga terkait adanya laporan penyalahgunaan anggaran di Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Kamis (03/08/2017) sekitar jam 13.00 wib, tim penyidik Kejaksaan Negeri Lubuklinggau melalui Seksi Pidana Khusus melayangkan panggilan perdana yang ditujukan pada Kepala Bagian Humas daerah itu.
“Aan Andrian selaku Kabag Humas dan Protokol Kabupaten Musi Rawas Utara sudah menjalani pemeriksaan tahap wawancara, pemeriksaan ini terkait adanya laporan yang masuk mengenai praduga penyalahgunaan anggaran,” terang Kajari Lubuklinggau, Hj Zairida melalui Kasi Pidsus, Na’imullah.
Tentang berapa banyak pertanyaan yang dilayangkan kepada terlapor..?, dirinya menjelasakan masih pada tahap wawancara dan tidak menghitung berapa banyak pertanyaan yang dipersiapkan.
“Baru wawancara saja, jadi pertanyaan yang disampaikan tidak kami hitung berapa jumlahnya. Ini menindaklanjuti laporan yang kami terima,” ungkapnya.
Dikatakannya, setelah ini pihaknya akan segera melakukan pemeriksaan kembali guna melengkapi berkas data.
“Ya, untuk sementara ini kita hanya bisa lakukan wawancara saja kepada Aan Andrian, pemeriksaan ini guna untuk melengkapi data,” jelasnya.
Usai keluar dari ruangan Seksi Pidana Khusus, Aan Andrian tampak terkejut dengan banyaknya pewarta yang sudah menanti dan ingin meminta keterangan darinya.
“Hanya wawancara saja terkait adanya laporan. Mau jelasnya tanya mereka saja (pihak Kejari Lubuklinggau),” singkat Aan Andrian dengan buru-buru menuju kendaraan yang sudah menaningin halaman Kejari Lubuklinggau.
Editor : Yadi