Banner Juni
banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov Juni
iklan ut1
Home / REGIONAL / PAGAR ALAM / SEKDA PAGARALAM : 4 PNS TERSANGKA KORUPSI BAS DIBERHENTIKAN SEMANTARA

SEKDA PAGARALAM : 4 PNS TERSANGKA KORUPSI BAS DIBERHENTIKAN SEMANTARA

” TAK DIDAMPINGI LOWYER “

Author : Repi Black

PAGARALAM, LhL – Bak pepatah lawas, “Sudah jatuh tertimpa tangga”, agaknya tepat ditujukan kepada empat Pegawai Negeri Sipil (PNS) aktif  di Kota Pagaralam yang tersandung kasus korupsi dana BAZ Pemkot Pagaralam, yang diduga telah merugikan keuangan negara sebesar Rp.659 juta sesuai dengan hasil audit BPK.

Bagaimana tidak, status PNS terancam dicopot, kuasa hukum atau lawyer yang mendampingi pun tidak ada. Hal ini dijelaskan oleh Sekda Kota Pagaralam,Drs. H. Syafrudin MM saat disambangi di ruang kerjanya, Kamis (20/07/17).

Baca Juga  BNN PAGARALAM GENCAR SOSIALISASI BAHAYA NARKOTIKA

Menurut Sekda untuk PNS yang tersandung kasus hukum apalagi korupsi tidak akan didampingi kuasa hukum Pemkot.”Karena kerjasama itu tidak berlaku lagi mengingat anggaran.

“Jadi sifatnya nanti bagian hukum yang akan koordinasi kalau untuk pendampingan hukum dari lawyer tidak ada”, terangnya.

Dilanjutkan Syafrudin, sesuai dengan aturan PNS yang baru ke empat PNS dimaksud diberhentikan sementara sejalan dengan proses hukum. “Namun bila sudah terdakwa, apalagi ada ketetapan hukum yang berlaku atau incrach tidak menutup kemungkinan diberhentikan dari PNS”, ungkap Syafrudin.

Baca Juga  Demi Kenyamanan Wisatawan, Pemkot Pagaralam Bakal Bentuk Pol-PP Pariwisata

Hal senada juga ditandaskan oleh Walikota Pagaralam, dr. Hj. Ida Fitriati Bjasuni M. Kes, Disebutkan, mereka (ke empat PNS) yang tersandung masalah hukum itu, secara otomatis diberhentikan sementara dari jabatannya.

“Yang jelas harus sesuai dengan aturan yang ada”, tutur Ida.

Diberitakan sebelumnya, empat orang PNS aktif Pagaralam masing masing, Mukamin, Legiman,Listianah dan Surimahwati masing masing bendahara di SKPD yang berbeda diciduk dan dijebloskan ke penjara oleh Polres Pagaralam, lantaran tersangkut tindak pidana korupsi dana BAZ Kota Pagaralam.

Editor : Yadi

Check Also

Beredar Rincian Biaya Seragam MAN Pagaralam 2026 Tembus Rp 2,7 Juta, Awak Media Desak Klarifikasi Kepala Madrasah

Author : Toni Ramadhani PAGARALAM, LhL – Jagat media sosial dan ruang publik di Kota …

SMM Panel

APK

Jasa SEO