Author : Ari Firmansyah
MUARA ENIM, LhL – Guna Antisipasi tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), Narkotika, dan Senpi.
Polres Muara Enim, yang di Kapolsek Tanjung Agung, AKP Herman Rozi dan Kapolsek Lawang Kidul, AKP Yosef Rizal lakukan kegiatan Razia 21 di wilayah Hukum Polsek Lawang Kidul dan Polsek Tanjung Agung, Sabtu (16/07/2017).
Kapolres Muara Enim, AKBP Leo Andi Gunawan SIK MPP melalui Kasubbag Humas, AKP Arsyad bersama Kapolsek Tanjung Agung, AKP Herman Rozi mengatakan kegiatan ini mengacu pada surat perintah Kapolda Sumsel untuk melakukan Razia demi mengamankan gangguan yang ada. “Kita melakukan Stasioner gabungan terkordinasi antar polres jajaran polda sumsel dengan sasaran senpi,handak dan narkoba serta kendaraan angkutan umum/bis dan angkutan barang, serta mengantisipasi 3C (curat,curas dan curanmor) di wilayah perbatasan Kecamatan Tanjung Agung dan Lawang Kidul,” Tutur Herman Saat di hubungi Lahathotline melalui pesan singkat, Minggu (16/07/2017).
Dalam kegiatan ini Polres Muara Enim Menerjunkan Anggota sebanyak 42 Personil, dengan rincian 22 personil dari Polsek Tanjung Agung, dan 20 personil dari Lawang kidul.
Dari Hasil giat tersebut berhasip di amankan tiga kendaraan yang melanggar lalu lintas, 24 botol minuman keras (miras) jenis New Port dalam mobil angkutan umum dengan plat BG 1887 FC yang di kemudikan oleh Yaumin (30) warga Karang Agung Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU.
Saat ini semua barang bukti (BB) telah di amankan ke Polsek Tanjung Agung.
Editor : Zul