Author : ADI
EMPATLAWANG, LhL – Aparat kepolisian Satres Narkoba Polres Empatlawang, berhasil mengamankan tiga warga Tebing Tinggi, yang diduga sedang mengkonsumsi Narkoba, Selasa (9/5) sekitar pukul 13.00 WIB, di kawasan Talang 12, Kelurahan Kelumpang Jaya, Kecamatan Tebing Tinggi. Tepatnya di base camp pemecah batu PT Kandita Utama.
Tiga orang yang diamankan tersebut masing-masing berinisial SG (35), warga Tanjung Kupang, Kecamatan Tebing Tinggi. DE (36), warga yang sama dan YO (37), warga Perumnas Graha Permai Tebing Tinggi. Salah satu diantaranya diduga merupakan PNS di Empat Lawang. Selain mengamankan ketiganya, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti (bb) berupa Satu paket kristal yang diduga shabu, dibungkus plastik klip bening dengan berat kotor 0,81 Gram. Lima bungkus plastik klip bening sisa shabu yang sudah digunakan. Dua korek api gas warna biru. Satu buah pirex kaca, yg diduga berisikan sisa shabu yg sdh dibakar. Perangkat alat bong serta Empat buah pipet plastik.
Barang bukti dan ketiga orang tersangka tersebut, langsung diamankan di Mapolres Empatlawang, untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Empatlawang, AKBP Bayu Dewantoro, melalui Kasat Narkoba AKP Joni Indrajaya mengatakan, penangkapan ketiga pelaku berdasarkan laporan dari masyarakat, yang menyatakan lokasi dimaksud (base camp PT Kandita Utama, red), sering dijadikan sebagai lokasi pesta Narkoba.
“Setelah mendapatkan laporan tersebut, aparat kepolisian bergerak cepat, dengan melakukan penyelidikan. Alhasil, polisi berhasil menangkap ketiga Pelaku, yang diduga sedang melakukan pesta Narkoba,” ungkap Joni.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Ketiga pelaku langsung diamankan di Mapolres Empatlawang. “Bersama BB nya, pelaku langsung ditajan dan diamankan di Mapolres Empatlawang,” tukasnya.
Editor : YADI