Author : DARMAWAN
TANJUNG SAKTI, LhL – Polres Lahat melalui jajaran Polsek Tanjung Sakti melaksanakan kegiatan penyebaran spanduk dan maklumat bersama oleh Gubernur Sumatera Selatan, Pangdam II Sriwijaya, dan Polda Sumsel perihal Karhutla. Dalam kegiatan ini juga anggota polisi jajaran Polsek Tanjung Sakti ini juga melakukan penyuluhan tentang larangan Karhutah.
Sosialisasi himbauan ini dilaksanakan oleh anggota bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Sakti kepada masyarakat
Desa setempat tepatnya di Desa Penandingan, Desa Negeri Kaya, Desa Tanjung Bulan, Kecamatan Tanjung Sakti, Kabupaten Lahat. Dalam himbauan yang dilaksanakan anggota kepolisian tersebut menjelasakan sekaligus mengajak kepada warga agar perduli dan bisa ikut serta dalam pencegahan Karhutlah.
Selama kegiatan berlangsung keadaan tetap berjalan aman dan kondusif. Kapolres Lahat AKBP Roby Karya Adi melalui Kapolsek Tanjung Sakti Iptu Romodhon mengungkapkan, dirinya berharap keperdulian warga terkait himbauan yang telah disampaikan anggotanya.
“Saya berharap kerjasama warga, untuk tidak membuka hutan dan lahan dengan cara dibakar, karena selain merugiakan orang lain nantinya juga bakal merugikan diri sendiri. Karena jelas di maklumat yang di edarkan, bila melanggar maka tentunya bisa terkena tindak pidana. Jadi mari saya mengajak agar mencintai alam hutan dan lingkungan, udara yang sehat tentunya dambaan kita semua,” tutupnya.
Editor : YADI