Author : Ganda Coy
LAHAT, LhL – Hari ini, Selasa (25/4/17), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlidungan Anak Provinsi Sumatera Selatan melaksanakan sosialisasi cara pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang (Human Trafficking) di Kabupaten Lahat tahun 2017. Aacar yang diikuti oleh para mahasiswa, pelajar dari SMA, SMK, ibu ibu Persit, ibu darma warma wanita dan kepala desa di Kabupaten Lahat ini, dipusatkan di gedung kesenian lahat.
Emilda, selaku panitia pelaksana melaporkan, bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberi pemahaman kepada orang tua dan anak, akan bahaya ancaman human traffikcing ini.
“Terima kasih atas kehiadiran para undangan, karena tindak pidana perdagangan orang beberapa waktu belakangan ini sedang marak terjadi dimana- mana. Khususnya di Provinsi Sumatera Selatan, makla dari itu kita harus selalu berhati-hati”, katanya.
Dalam kata sambutan sekaligus membuka sosialisasi ini, Bupati Lahat, H. Saifudin Aswari Riva’i, SE yang diwakili oleh staf ahli bidang ekonomi, Syamsul Khusirin, sangat mengapresisasi pelaksanaan sosialisasi yang sangat penting ini.
“Mengingat sosialisasi ini sangat penting, dan bertujuan agar kita memahami tentang tatacara penanganan tindak pidana perdagangan orang, kami selaku pemerintahan mengimbau supaya masyarakat selalu berhati- hati dalam menjaga anak- anak. Jika ada gerak grik yang mencurigakan, maka laporkan pada pihak berwajib”, ujar Samsul.
Sementara itu, kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlidungan Anak dari provinsi, Hj Susna Sudarti SE, MM mengaku bersyukur atas apresiasi pemerintah daerah Kabupaten Lahat serta para undangan yang telah dapat hadir dalam sosialisasi ini.
“Kami dari pemerintah provinsi berterima kasih sekali kepada Bupati Lahat serta jajaranya, karena telah mendukung dan telah memberikan tempat untuk menggelar sosialisasi ini”, terang Susna.
Editor : Yadi