Home / HUKUM & KRIMINAL / APLIKASI POLISI WONG KITO WAJIB DIMILIKI ANGGOTA POLRI DAN MASYARAKAT

APLIKASI POLISI WONG KITO WAJIB DIMILIKI ANGGOTA POLRI DAN MASYARAKAT

Author : DARMAWAN

LAHAT, LhL – Bertempat di Makopolsek Kota Lahat, jajaran Polsek Kota Lahat Polres Lahat dalam pimpinan Kapolsek Kota melaksanakan kegiatan rutin apel pagi. Dalam kesempatan ini Kapolsek langsung menyampaikan aplikasi resmi bagi anggota Polri yang berada di Wilayah Hukum Polda Sumsel. Dikesempatan ini orang nomor satu di Polsek Kota tersebut mengajak seluruh anggota untuk segera mendowload aplikasi berbasis android yaitu aplikasi “Polisi Wong Kito”.

Aplikasi Polisi Wong Kito ini sendiri adalah aplikasi yang diperuntukan bagi anggota Polri dan masyarakat umum lainnya untuk bisa menyampaikan aduan berupa terjadinya tindak pidana di lingkungan setempat (tempat dimana kita telah melihat maupun mengalami tindakan kriminal), melalui aplikasi ini secara otomatis penggunanya bisa terhubung langsung dengan kepolisian melalui jejaring internet dalam Handphone berbasis android.

Baca Juga  HARI RADANG SENDI SEDUNIA, MARIO AJAK MASYARAKAT BANYAK GERAK

Dala kesempatan itu pula jajaran Polsek Kota juga mendapat arahan tentang cara cara menggunakan Senpi (Senjata Api) sesuai fungsi dan porsinya.

Kapolres Lahat AKBP Roby Karya Adi SIK melalui Kapolsek Kota Lahat AKP Lihardi saat dibincangi di tempat menjelaskan, penggunaan aplikasi berbasis android “Polisi Wong Kito” merupakan aplikasi unggulan yang dimiliki Polda Sumsel untuk memantau sekaligus menjaga Kamtibmas di Wilayah Hukum Polda Sumsel.

Baca Juga  Dinas Kesehatan Lahat, Gelar Rapat Koordinasi Bagi Pakjanal Posyandu Tingkat Kabupaten Lahat Tahun 2023

“Saya menekankan kepada anggota untuk sesegera mungkin mempunyai aplikasi ini, aplikasi ini merupakan aplikasi yang mustinya dimiliki oleh seluruh personil Polri dan masyarakat Lahat,” bebernya.

Ditambahkan Dia, Aplikasi tersebut merupakan Aplikasi yang sangat efektif guna terus memantau dan menjaga Kamtibmas khususnya di wilayah Kabupaten lahat dan sekitar.

“Didalam aplikasi tersebut ada tombol klik pengaduan cepat yang bisa kita gunakan untuk pengaduan cepat, cukup tiga kali tekan maka secara otomatis akan tersingkron ke anggota Polri, dan secara otomatis posisi kita bisa diketahui bila dalam posisi butuh perlindungan hukum bila mendapati tindakan kriminalitas,” pungkasnya.

Editor : YADI

Check Also

Joncik Muhammad Dikabar Meninggal, Begini Penjelasan Simpatisannya

# Black Campaign Jelang Pilkada, Lagi-lagi Fitnah Besar Serang Joncik Muhammad Author : Roni Tamadhan …

SMM Panel

APK

Jasa SEO