Author : DARMAWAN
MERAPI TIMUR, LhL – Satres Narkoba Polres Lahat dalam pimpinan langsung Kasat Narkoba AKP Desli berhasil mengamankan Single Parent (Janda.red) tersangka pengedar Narkotika jenis Shabu dan pil extasi di kediamannya tepatnya di Desa Muara Lawai, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat.
Berbekal informasi yang diterima dari warga masyarakat setempat bahwa di rumah pelaku Dewi Sartika (33) bin Zep Pauzi sering terjadi transaksi narkoba, anggota Res Narkoba sekira pukul 02.30 Wib dini hari, Minggu (23/04) langsung meluncur ke TKP benar saja saat diperiksa dari tangan pelaku pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa 5 (lima) paket kecik diduga sabu, 1 (satu) paket sedang diduga sabu serta 10 (sepuluh) butir pil berlogo bintang diduga ekstasi dan pecahan pil terbungkus Plastik Klip transparan diduga ekstasi.
Kapolres Lahat AKBP Roby Karya Adi SIK melalui Kasubag Humas Polres Lahat AKP Djoko membenarkan perihal penangkapan terhadap pelaku penyalah guna narkoba ini.
“Pelaku sudah kita amankan di Polres Lahat, saat diperiksa dari saku celana pelaku ada ekstasi dan dilanjutkan kembali anggota berhasil menemukan Narkotika jenis Shabu di bawah tempat tidur pelaku (Kasur.red) keseluruhan berat dari Shabu seberat 2,23 gram,’ bebernya.
Ditambahkan Djoko, menurut keterangan pelaku barang haram tersebut didapat dari rekannya yang berada di luar Kabupaten Lahat.
“Pelaku ini sendiri mendapat narkotika ini dari temannya di Kabupaten Muara Enim yang berinisial RS alias KD. Pelaku sudah kita amankan berikut barang bukti guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya.
Editor : YADI
Lahat Hotline




