banner
banner
Home / LAHAT / Kecamatan Kikim Timur / TERLIBAT JUDI JACKPOT, 5 WARGA MUARA LAWAI DIGIRING PETUGAS

TERLIBAT JUDI JACKPOT, 5 WARGA MUARA LAWAI DIGIRING PETUGAS

Author : DARMAWAN

MERAPI TIMUR, LhL – Rabu tanggal 19 April 2017 sekira jam 17.00 wib bertempat di Desa Muara Lawai, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat dilakukan penangkapan terhadap lima warga Desa Muara Lawai terkait kasus perjudian menggunakan mesin jackpot.

Dari hasil penangkapan tersebut jajaran Polsek Merapi Polres Lahat mengamankan empat pemain judi dan satu pemilik mesin perjudian, kelima warga tersebut tercatat sebagai warga masyarakat setempat.

Informasi lain yang terhimpun di Polres Lahat, pelaku perjudian tersebut bernama Riki (29) Bin Abdul Aziz, Sahri Romodon (39) Bin Abidin, Herawan Efendi (17) Bin Aidi, pelajar, Yandi (20) Bin Malidin, serta satu pemilik Mesin Judi Jackpot an. Hasmandi (40) Bin Saiman(Alm).

Baca Juga  Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa di Desa Lubuk Layang Ilir Berlangsung Tertib

Dari penangkapan tersebut diamankan juga barang bukti 2 (dua) unit mesin judi jackpot, satu mesin jackpot warna kuning terdapat tulisan Looney Tunes dengan jumlah uang Rp. 165.000 (seratus enam puluh ribu), 1(satu) unit mesin jackpot berwarna hitam garis-garis terdapat tulisan Ding dong dengan jumlah uang Rp 98.000 (sembilan puluh delapan ribu rupiah).

Baca Juga  HADIRI RESEPSI PERNIKAHAN, BZ DOAKAN KEDUA MEMPELAI

Kapolres Lahat AKBP Roby Karya Adi melalui Kasubag Humas Polres Lahat AKP Djoko membenarkan perihal kejadian peangkapan tersebut. Kamis (20/04).

“Benar, satu dari lima warga yang kita amankan berstatus pelajar. Pelaku judi dan barang bukti sudah kita amankan di Polsek Merapi guna penyidikan lebih lanjut dan bisa kita jerat dengan pasal 303 KUHP dengan ancaman hukum lima tahun penjara,” pungkasnya.
Editor : YADI

Check Also

Sekolah Gratis Plus Program Yang Ditawarkan YM – BM

Author : Sofi KIKIM TIMUR, LhL – Senin (4/10/24), bertempat di lapangan Desa Linggar Jaya, …

SMM Panel

APK

Jasa SEO