Home / LAHAT / Kecamatan Kota Lahat / SAMLING HANYA LAYANI PAJAK TAHUNAN BAGI RANMOR

SAMLING HANYA LAYANI PAJAK TAHUNAN BAGI RANMOR

Author : LIN

LAHAT, LhL – Kepala Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) untuk Kabupaten Lahat, M Umar Syarif SSTP Msi membenarkan, bahwasanya pihaknya telah mendapatkan bantuan satu unit kendaraan samsat keliling (samling) dari Provinsi Sumsel, yang nantinya diperuntukan membantu masyarakat berada di kecamatan untuk membantu membayar pajak tahunan saja.

“Samling ini hanya untuk membantu kendaraan motor dan mobil membayar pajak tahunan saja, nantinya menyambangi wajib pajak di kecamatan,” katanya, dihubungi via ponsel, Rabu (12/4).

Baca Juga  Tim Macam Kumbang Sat-Reskrim Polres Lahat Ringkus Terduga Pembunuh AF

Sedangkan, sambung dia, untuk pajak lima tahunan dan bea balik nama (BBN) kendaraan tetap dilakukan di Kantor UPTB Bapenda, tidak bisa dilakukan di kendaraan samling.

“Untuk BBN dan pajak lima tahunan harus dibayar di UPTB, sebab, kendaraan harus dicek fisik, dan lain sebagainya,” urai M Umar Syarif.

M Umar Syarif menambahkan, nantinya Camat yang mengatur jadwal dan lokasinya, sehingga petugas samling langsung menuju dan melayani pembayaran pajak tahunan kendaraan roda dua maupun empat.

Baca Juga  Berjiwa "Petarung", Saat Ini Hanya Yulius Maulana Dipastikan Maju di Pilkada Lahat 2024

“Kita standby saja, sedangkan untuk jadwal dan lokasi secara keseluruhan diatur oleh camat, mulai selama hari kerja, untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD),” pungkasnya.

Editor : Yadi

Check Also

Wakil Bupati Lahat Hadiri Acara Ngunduh Mantu Dedi dan Fitria

Author : Jang LAHAT, LhL – Minggu Pagi (13/4/25), bertempat di Gedung Aula MAN 1 …

SMM Panel

APK

Jasa SEO