Author : Azhari
MUARA ENIM, LhL – Sebuah mobil pick up Angkutan Perdesaan (Angdes) rute Muara Enim – Ujan Mas yang ringsek berat akibat ditabrak oleh mobil Truck HD, berukuran jumbo milik PT. Manggala Usaha Manunggal (MUM), yang merupakan perusahaan Batubara di Lahat, pada Jumat pagi,(10/3) di Desa Tanjung Raman, Kecamatan Ujan Mas, Muara Enim, telah berhasil dievakuasi petugas Satlantas Polres setempat.
Akibat kejadian itu, sebabkan penumpang beserta sopirnya nyaris tewas seperti yang dialami oleh seorang guru ngaji disalah satu pesantren di Desa Pinang Belarik, yang bernama Herlinawati (40) warga BSD Muara Enim, yang kini masih dirawat di RSUD.H.DR.Rabain Muara Enim.
Pantauan wartawan lahathotline.com, Herlinawati ini menderita sakit di bagian belakang dan pundak serta kepalanya yang disebabkan benturan saat kejadian. Sebelumnya, pasca kejadian korban juga sempat tak sadarkan diri. Sedangkan Ison (45) pengemudi Angdes yang tercatat sebagai warga Desa Kepur, Muara Enim kini sudah tidak lagi dirawat di rumah sakit dan sudah boleh pulang oleh dokter yang menanganinya
Menurut korban yang berhasil kami temui di ruang rawat Enim III RSUD Dr.H.Rabain Muara Enim yang mulai sadarkan diri menuturkan, saat kejadian tersebut posisi korban duduk di belakang di sebelah kiri sendirian. Tiba tiba ada mobil beriring iringan dengan kawalan dan berbunyi sirine, posisi mobil yang ditumpanginya dalam keadaan berhenti. Setelah mobil Truk HD lewat ekor, mobil tersebut mengenai angdes yang di tumpanginya dan menabrak bagian samping angdes tersebut.
Seketika korban tak sadarkan diri, dan baru sadar setelah beberapa jam berada Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit, dengan keadaan mulut ditutup menggunakan oksigen, guna membantu pernapasan. Sayangnya, hingga saat ini belum ada pihak perusahaan yang datang gmenjenguk korban di RSUD.
“Waktu kejadian saya tak sadarkan diri. saampai sekarang belum ada orang dari perusahaan nengok saya”. tutur Herlinawati, Sabtu (11/3).
Dikonfirmasi kembali ke pihak Polisi Satuan Lalu Lintas (Polantas) Polres Muara Enim, Kasat Lantas Muara Enim, AKP. Listiono, melalui Bripka Yopi Rinaldi Tanjung, membenarkan peristiwa itu terjadi. Menurut Yopi, semestinya mobil Truck HD harus dilepaskan terlebih dahulu dari rangkaiannya, dan baru diangkut menggunakan mobil lain.
“Memang benar, ada dua korban yang disebabkan kecelakaan itu dan tidak ada yang meninggal dunia. Undang undang tidak membolehkan mobil tersebut melintas di sepanjang jalan umum”. katanya.
Hingga berita ini ditayangkan, sopir mobil Truck HD masih ditahan. Untuk mobil angdes yang rusak ringsek berat, pun sudah ditarik.
Editor : UJANG, SP