Author : DARMAWAN
LAHAT, LhL – Sore ini, Sabtu (11/03), suasana di pinggiran Jalan H. Burlian mendadak agak berbeda dari biasanya. Pasalnya, anggota satuan Polisi Pamong Praja (Pol. PP), dalam pimpinan Dian Hayati selaku Kasi penegakan, didampingi Kasi Hubungan Antar lembaga Nasrul, bekerja sama dengan aparat TNI dari Subdenpom II/4-3 Lahat, yang diwakili oleh dua anggotanya, Pelda Zukriadi serta Serda Zuriko, gelar razia Miras (Minuman Keras) di toko toko kecil sepanjangan Jalan H.Burlian.
Tak tanggung tanggung, razia yang dimulai sejak pukul 16.30 tersebut berhasil mengamankan 255 botol Minuman Keras (Miras) berbagai merek dan ukuran. Pemilik toko setempat, yang digeledah anggota Sat Pol PP dan aparat TNI tersebut, tidak bisa berbuat apa apa dan tidak ada bentuk perlawanan, ketika di geledah dan saat minuman mengandung alkohol tersebut diangkut.
“Ambeklah pak, dak apo apo, memang salah kami nian”, ujar salah satu pemilik toko, yang nampak malu atas perbuatannya.
Kabid Operasional Sat Pol PP Kabupaten Lahat, Wawan Ismawan, S. Hut, yang akrab di panggil Kando Wawan, pun angkat bicara perihal operasi tersebut. Dirinya bersama anggota berkomitmen akan menegakkan Perda nomor 7 tahun 2005 tentang Mikol (Minuman Beralkohol).
“Miras tidak bisa dianggap remeh, telah banyak yang menjadi korban, jangan sampai datang korban jiwa lainnya. Kami akan ciptakan Lahat yang selalu aman dan selalu kondusif dari Miras”, bebernya.
Sedangkan Dansubdenpom Lahat Lettu CPM Supriyono, saat dimintai keterangan menjelaskan, dirinya bersama anggota bakal membantu dalam memberantas segala bentuk yang berbau pelanggaran di Kabupaten Lahat.
“Kami Subdenpom II/4-3 Lahat, akan terus mambantu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat, dalam penertiban minuman, Narkoba dan yang lainnya”, terang Supriyono.
Ditambahkan Supriyono, kegiatan razia yang dilaksanakan bersama Pol PP tersebut adalah demi kenyamanan warga lahat.
“Tujuannya untuk menciptakan Kabupaten Lahat tetap kondusif dan aman, serta bersih dari pengaruh Narkotika dan minuman minuman beralkohol”, tegasnya.
Editor : UJANG SP