Author : DARMAWAN
PAJAR BULAN, LhL – Berbagai cara yang dilakukan oleh jajaran Polres Lahat agar masyarakat memahami aturan hukum yang diatur dalam undang-undang yang berlaku. Hari ini Selasa (07/03) Kapolsek Pajar Bulan melalui anggotanya bhabinkamtibmas sambang ke rumah warga setempat melaksanakan kegiatan pelayanan konsultasi hukum, dalam perkara kasus membawa lari Anak di Bawah Umur (ABU) berinisial SPW bin Npr, yang dilakukan oleh DJ, yang mana perkaranya masih dalam mediasi antar keluarga.
Berkat bimbingan dan nasehat yang diberikan oleh anggota kepolisian tersebut, permasalahan itu tidak sampai berlanjut ke ranah hukum.
Selesai melaksanakan pelayanan konsultasi hukum tersebut, anggota kepolisian sektor teraebut melaksanakan, PASEMA, salah satu program kegiatan Nawakarya Polres Lahat kembali sambangi warga masyarakat yang sedang berladang, dalam kesempatan itu kembali mensosialisasikan agar masyarakat ikut menjaga Kamtibmas (Keamanan Ketertiban Masyarakat).
Kapolres Lahat AKBP Rantau Isnur Eka SIK melalui Kapolsek Pajar Bulan AKP Kaifani Azwan mengatakan, prioritas utama Polsek Pajar Bulan adalah kemanan dan ketertiban masyarakat adalah yang terpenting.
“Kamtibmas selalu kita jaga, dengan sabar seluruh anggota di setiap Desa, sekecil apapun hal yang disinyalir mengganggu kenyamanan masyarakat adalah perhatian terbesar kami”, tegas Kaifani.
Editor : YADI