Author : DARMAWAN
MERAPI TIMUR, LhL – Binmas Polres Lahat melalui Kanit Tibmas Bripka Endang dan anggotanya mensosialisasikan Maklumat Kapolda Sumatera Selatan tentang larangan atau penanggulangan “KARHUTLA” (Kebakaran Hutan dan Lahan). Hari ini bertempat di area PT MAP (Musi Alam Persada) Kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat, Selasa (21/02).
Dalam sosialisasi tersebut anggota Binmas Polres Lahat, mengajak agar semua warga dan masyarakat sekitar, untuk dapat menjaga lingkungan yang bisa berpotensi menyebabkan kebakaran.
“Kita melaksanakan sosialisasi berupa himbauan, agar masyarakat paham dan timbul kesadaran untuk menjaga
lahan dan hutan”, kata Endang.
Ditambahkan Endang, keperdulian lingkungan adalah tanggung jawab semua orang. Kerana itu siapa pun bisa dan wajib melakukannya.
“Saya mewakili Polres mengajak, agar kita sama-sama perduli dengan lingkungan, karena untungnya untuk kita sendiri”, ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Lahat AKBP Rantau Isnur Eka SIK melalui Kasat Binmas Polres Lahat, saat dimintai keterangan mengatakan, kegiatan yang dilakukan merupakan perhatian serius agar di Kabupaten Lahat tidak terjadi kebakaran.
“Kita berharap, kejadian kebakaran di beberapa wilayah Sumsel tahun lalu bisa menjadi pelajaran penting bagi warga Lahat, intinya kejadian tersebut jangan terjadi di Lahat dan sekitarnya”, harap Gali.
Editor : YADI
Lahat Hotline





