Author : LIS
LAHAT, LhL – Sejak Perubahan nomenkelatur di tubuh pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota terhadap beberapa instansi, membuat satuan kerja perangkat daerah (SKPD) mengalami pengabungan, ataupun diambil alih ke provinsi. Tidak terkecuali, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dibagian Kebersihan Kota terus melakukan pembenahan.
Ariestoteles salah satu warga Kelurahan Bandar Jaya, menyebutkan, sejak adanya perubahan nomenkelatur baru ini, memang ada beberapa SKPD digabung atau diambil alih pusat, khususnya permasalahan kebersihan lingkungan patut menjadi prioritas.
“Permasalahan kebersihan lingkungan, jadi bagian dari DLH. Dimana, beberapa hari lalu di Kelurahan Bandar Jaya dilakukan pengambilan retribusi sampah kepada warga, hanya saja ada yang keberatan, selama ini tidak ada,” katanya, ditemui, Sabtu (11/2).
Semestinya, sambung dia, DLH Lahat terlebih dahulu berkoordinasi dengan Lurah Bandar Jaya, maupun RT/RW setempaat dengan menyampaikan sosialisasi kembali, tentunya dengan pelayanan maksimal.
“Kalau demikian, masyarakat tidak akan keberatan apabila ada retribusi sampah setiap bulannya. Agar pemasukan pendapatan ke kas daerah, asalnya pengambilan sampah rumah tangga setiap hari diangkut,” jelas Ariestoteles.
Sementara itu, Kepala DLH Kabupaten Lahat, Drs H Ali Afandi MPdi mengungkapkan, dirinya begitu apresiasi sekali dengan masukan, saran ataupun kritikan. Hal tersebut, akan menjadi bahan pemikiran jajaran, dalam melakukan yang terbaik pelayanan secara optimal.
“Sudah menjadi tugas kami, akan kita bahas bersama, supaya masyarakat benar-benar dilayani, supaya tidak ada lagi sampah belum diangkut,” tukasnya.
Editor : UJANG, SP