Home / LAHAT METROPOLIS / Kecamatan Kota Lahat / ANTISIPASI GANGGUAN KAMBTIBMAS, TIM GABUNGAN GELAR RAZIA CIPTA KONDISI

ANTISIPASI GANGGUAN KAMBTIBMAS, TIM GABUNGAN GELAR RAZIA CIPTA KONDISI

Author : DARMAWAN

LAHAT, LhL – Dengan maraknya aksi kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas yang sedang melanda Kabupaten Lahat dalam beberapa minggu terakhir ini, Kapolres Lahat melalui Kasat Lantas intruksikan anggotanya, untuk melaksanakan kegiatan pengamanan di semua lini wilayah hukumnya.

Berlokasi di depan kantor Lantas Polres Lahat, malam ini, Selasa (07/02) pukul 20.00 telah dilaksanakan kegiatan cipta kondisi oleh anggota satuan lalu lintas dan bekerja sama dengan pihak Polisi Meliter (POM) TNI untuk mengantisipasi dan menekan angka kriminalitas serta pelanggaran lalu lintas. Kegiatan cipta kondisi ini, merupakan bentuk penekanan terhadap 3C (Curan, Curas dan Curat).

Baca Juga  DINAS PU SURVEY LOKASI RENCANA PEMBANGUNAN TEMBOK PENAHAN SUNGAI LEMATANG

Dalam operasi tersebut, anggota pengatur jalan raya ini mengamankan 29 pelanggar terjaring dan dalam penindakan 22 tidakan disanksi menggunakan e tilang, serta ke tujuhnya menggunakan tilang manual.

Kapolres Lahat AKBP Rantau Isnur Eka SIK melalui Kasat Lantas AKP Dani Prasetya berkata, untuk pelanggar yang sudah tahu kesalahannya, digunakan e tilang dan digunakan manual tilang untuk pelanggar yang belum tahu kesalahannya.

“Bila ada yang terjaring dan mengetahui kesalahan dan sadar, maka kita berlakukan E tilang,” ujarnya.

Dijelaskan Dani, E tilang merupakan Elektronik tilang bagi pelanggar. Apabila mengakui kesalahannya mereka tidak perlu lagi ikut sidang pengadilan, tapi cukup bayar denda tilang di bank, atau melalui ATM terdekat.

Baca Juga  Wisuda Studi S1 STIE Serelo Lahat Angkatan XXIV tahun 2021 Dihadiri Langsung Oleh Bupati Lahat

“Bayar melalui Atm BRI, setelah bayar STNK dan kendaraan bisa langsung di ambil di petugas kepolisian, sedangkan manual tilang kita berikan kepada pelanggar blangko warna merah karena pelanggar tidak mengakui kesalahannya,”

Dani menyebut, keuntungan lainnya pelanggar yang mengakui dan disanksi melalui e tilang tidak usah capek capek lagi ke persidangan.

“Cukup tunjukan struk pembayaran melalui atm yang sudah di transfer, silahkan ambil STNK beserta motor,” tutupnya.

Edtitor : UJANG SP

Check Also

YM Bersanding dengan HH, Pengamat Politik : Mesra Tak Mesti Senada

  Author : Nopi LAHAT, LhL – Dengan kesibukannya dalam memenuhi sejumlah undangan masyarakat Lahat …

SMM Panel

APK

Jasa SEO