Author : DARMAWAN
LAHAT, LhL – Aksi biadab seorang duda kembali terjadi di wilayah hukum Polres Lahat, duda berumur 35 tahun tersebut telah tega mencabuli gadis di bawah umur dan masih dalam kategori anak ingusan.
WR (6) Binti Marsup, siswi salah satu sekolah dasar di Desa Suka ,Kecamatan Merapi Barat harus mengalami perbuatan cabul yang dilakukan Paisol Als Hendri (25) Bin Zaini, pelaku tersebut tercatat warga Desa Suka Merindu, Kecamatan Kikim Barat, Kabupaten Lahat.
Dari informasi yang diperoleh dilapangan menyebutkan, waktu kejadian aksi biadab pelaku sekira jam 14.00 WIB, bertempat di kebun Karet milik warga yang terletak di belakang Sekolah SDN No. 02 Desa Suka Merindu, Kecamatan Kikim Barat yang merupakan tempat korban menuntut ilmu.
Seminggu sebelumnya di tempat yang hampir berdekatan, aksi perkosaan pelaku juga pernah dilakukan di kebun karet milik Sulian yang juga berada di belakang sekolah korban. Kejadian ini tepatnya satu minggu yang lalu, setelah melampiaskan nafsu setannya, korban diberi tersangka uang Rp 2000 (Dua Ribu rupiah).
Dari data yang dihimpun dilapangan menyebutkan, tersangka saat akan melakukan aksi bejatnya mengintai anak tersebut ketika ia sedang bermain seorang diri, lantas memanggil dengan memberi uang dan mengajak anak tersebut ke kebun karet yang sepi. Lalu mencabuli korban setelah aksinya selesai (perkosa, red) tersangka maminta anak tersebut, agar tidak cerita ke siapapun dengan mengancam akan dipukul jika bercerita.
Cekki, salah seorang warga yang menjadi saksi melihat modus yang dipakai tersangka bercerita, dirinya saat itu melihat korban yang dipanggil oleh tersangka lantas curiga, karena korban dibawah ke dalam kebun yang sepi.
“Aku curiga dengan dio lalu aku nyari pas aku tejingok dengan dio, dio lari dan membuat aku tambah curiga, pas kutanyo dengan budak ni, ujinyo lah sudah ditiduk’i nyo duo kali,” ujar Cekki.
Ditambahkan Cekki, menurut dia tersangka sebelumnya juga pernah melakukan perbuatan yang sama, beberapa minggu yang lalu.
“Kalu dak salah tigo minggu lalu dio memperkosa budak jugo, tapi sayang damai secara keluarga bae, dak sempat sampe ke polisi,” bebernya.
Mengetahui kejadian tersebut, orangtua korban bersama pemerintah setempat (Perangkat desa) langsung melaporkan tindakan pelecehan seksual tersebut.
Untuk mengantisipasi kemarahan warga Desa Suka Merindu, Kapolsek Kikim Barat bersama anggotanya segera melakukan penangkapan terhadap tersangka.
Kapolres Lahat AKBP Rantau Isnur Eka SIK melalui Kapolsek Kikim Barat AKP Mursal Mahdi SE MM membenarkan perihal kejadian tersebut.
“Setelah menerima laporan, Polsek Kikim Barat langsung mengamankan tersangka untuk menghindari amuk massa. Saat ini tersangka sudah mendekam di balik jeruji besi, untuk dimintai keterangan dan mempertanggungjawabkan perbuatan bejatnya tersebut,” pungkas Mursal.
Editor : YADI
Lahat Hotline




