Home / Umum / MODAL BARANG BEKAS, DIDAUR ULANG HASILKAN RUPIAH

MODAL BARANG BEKAS, DIDAUR ULANG HASILKAN RUPIAH

Author : LIS

LAHAT, LhL – Barang bekas terkadang tidak memiliki nilai yang berarti, namun dengan skil (Kemampuan-red) mengelola barang bekas untuk diperbaiki bisa menghasilkan rupiah hingga ratusan ribu perhari. Tak urung sumber pendapatan pun bertambah dari bisni barang bekas yang diolah kembali.

Jayadi (38), pemilik jual beli perabotan seken di Talang Jawa kota Lahat mengatakan, bisnis jual beli barang bekas pakai sudah dilakoni sejak Empat tahun terakhir, dengan bermodal kemahiran memperbaiki barang rusak seperti Lampu LED, Kipas angin dan Televisi bisa menjadi andalan untuk menopang kehidupan sehari-hari.

Baca Juga  BAHAGIA TAKBIRAN DI KAMPUNG HALAMAN, SEDIH MENDALAM DI TANAH RANTAUAN

“Untuk bola lampu LED biasanya sering dibuang warga saja dan saya ambil untuk diperbaiki kemudian dijual kembali, begitu juga dengan elektronik lainnya,”ujarnya.

Dijelaskannya, untuk pendapatan bersih perhari juga tidak menentu terkadang hanya Rp.70 ribu bahkan mencapai Rp.200 ribu perhari, namun yang pasti bisnis yang digeluti tidak mengeluar kan modal yang besar seperti usaha lainnya.

“Harga jual bola lampu paling murah Rp.5.000 dan paling tinggi Rp.10 ribu, begitu juga Elektronik seperti TV dan Kipas angin tidak pernah lebih dari Rp.300 ribu per unit,”imbuhnya.

Baca Juga  PELIPUR LARA DARI PTBA DI SAAT CORONA

Ditambahkan Jay (Sapaan akrabnya-red), bekal usaha memperbaiki barang bekas didapat dari pengalaman bekerja ditoko servis elektronik disalah satu toko yang ada diJakarta. Namun, karena gaji yang tidak sesuai akhirnya memutuskan untuk pulang kampung dan membuka usaha jual beli dan olah barang bekas.

“Saat ini baru bekerja sendirian dan hanya dibantu anak istri, yang pasti dengan membuka usaha sendiri tidak memiliki beban seperti saat bekerja dulu, hasilnya memang tidak besar namun cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup,”pungkasnya.

Editor : UJANG, SP

Check Also

Pembangunan Spal Tahun Anggaran 2024 di Desa Talang Sawah Mulai Dikerjakan

Author : Ganda Coy LAHAT, LhL – Berdasarkan peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia nomor 201/PMK …

SMM Panel

APK

Jasa SEO