Author : Rony
LAHAT, LhL – Maraknya investasi ” Bodong”, membuat Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Lahat Raya mengingatkan masyarakat untuk mengecek legalitas atau izin dari perusahaan jasa keuangan sebelum berinvestasi.
Ketua YLKI Lahat, Sanderson Syafe’i, mengatakan, peringatan ini sudah dikeluarkan OJK ke masyarakat dalam suatu pernyataan resmi di Jakarta beberapa hari lalu, dengan mencantumkan 80 investasi yang harus diwaspadai. Bahkan untuk mengetahui kebenaran ini, Sanderson menyarankan agar mengklik link ini : (http://sikapiuangmu.ojk.go.id/FrontEnd/Alertportal/negative)
“Puluhan penawaran ini sudah dimasukkan dalam Investor Alert Portal (IAP) atau portal yang berisi perusahaan investasi yang tidak terdaftar di OJK,” kata dia.
YLKI Lahat Raya mendapatkan daftar tersebut setelah melakukan penelusuran portal yang berisi perusahaan investasi ke layanan OJK per 20 Januari 2017.
“YLKI Lahat Raya kemudian mencermati, dan ternyata pada posisi ke ketiga tercantum nama PT. Eka Pioneer yang sempat menghebohkan Kabupaten Lahat sekitar tahun 2011 silam, karena pedagang hingga pejabat tertipu oleh investasi ini ,” kata dia.
Dengan klaim tetsebut, kata mantan Ketua Karang Taruna Kabupaten Lahat ini, masyarakat dihimbau untuk tidak melakukan investasi pada entitas yang tidak jelas legalitas dan pengawasannya. Menurutnya, penawaran ini sering disamarkan sebagai penjualan langsung dan/atau peluang bisnis dengan bunga dan skema investasi yang tampak atraktif.
“Perlu diperhatikan bahwa daftar Investor Alert Portal (IAP) merupakan rujukan bagi masyarakat. Apabila Anda menemukan penawaran investasi yang mirip dengan penjelasan di atas, Anda perlu memastikan bahwa entitas tersebut beserta investasi yang ditawarkan memiliki izin yang sah dari otoritas yang berwenang,” papar Sanderson.
Pria ini mensinyalir, dalam Investor Alert Portal (IAP), OJK melampirkan penawaran investasi yang harus diwaspadai yakni PT Cakra Pelitas Investa (Investasi Saham), PT East Cape Mining Corporation (Invetasi emas), PT Eka Pioneer Groupindo (Investasi Uang), PT Exist Assetindo, PT Glory Golden Indonesia (Investasi Emas), PT Golden Bird/ Index Golden Bird (Investasi Emas).
“Kemudian, PT Golden Trader Indonesia Syariah (Investasi Emas), PT Gracia Invexindo (Investasi Batubara), PT Indoboclub (Investasi Uang), PT Indoglobal Samrey International (Investasi Forex), PT Invetasi Mandiri (Investasi Uang), PT legion Artha Mulia (Investasi Emas), Aset Profit (Investasi Uang), Best Link (Investasi emas), Bisnis Cermat Anda (Investasi Uang), BJ City (Investasi Uang)”, bebernya, lagi
Lalu, Blak Blakan 2 (Investasi Uang), BMA21 (Investasi Uang), CV Kebun Mas Indonesia (Investasi Emas), Exness Trading (Investasi Forex), Global Agro Bisnis /I-gist (Investasi Jati), Gold Unio (Investasi Emas), HKDGOOD (Investasi Uang).
“Kemudian, hhtp://meabisnis.com, IndoFxExpress.com (Investasi Forex), Clash FX (Investasi Uang), FBS (Investasi Forex), Gainscope (investasi forex), Global Intergold (Investasi Emas), Bossventure, Manusia Membantu Manusia/ MMM (Invetasi Uang), Dream For Freedom (Invetasi Uang), Wandermind (investasi Uang), Sama Sama Sejahtera/SSS (Invetasi Uang)”, tandas Sanderson.
Sementara itu, Ujang Sumadi alias Jok, warga Desa Batu Niding, Kecamatan Pseksu, Kabupaten Lahat, mengaku sangat kecewa dan dirugikan oleh tipu muslihat pengusaha investasi Eka Pioneer, yang hingga sekarang tidak diketahui keberadaannya.
“Awalnya, kami percaya. Sebab kantornya besar, karyawannya banyak dengan fasilitas xan legalitas yang ada. Pada tahun 2010, saya ditawarkan untuk menginvestasikan modal saya ke Eka Pioneer sebesar 10 juta rupiah. Tak berapa lama, karena ditawarkan keuntungan yang lebih besar, sehingga saya tambah lagi nilai inves saya sampai 25 juta. Ternyata setelah beberapa bulan ia kabur”, ungkap Jok, bernada kesal.
Editor : UJANG, SP