Home / LAHAT METROPOLIS / Kecamatan Mulak Ulu / RENCANA PEMBAGUNAN DESA TALANG PADANG TA.2017, SUDAH DISEPAKATI

RENCANA PEMBAGUNAN DESA TALANG PADANG TA.2017, SUDAH DISEPAKATI

Author : Jack Mania

MULAK ULU, LhL – Sehubungan dengan sudah memasuki tahun 2017, maka hampir seluruh desa yang mendapat aliran Anggaran Dana Desa (ADD) telah menyusun kerangka pembangunan desa untuk tahun ini. Denhan demikian ADD itu, sudah siap akan dialokasikan ke mana,

Malam ini Jumat (13/1) Desa Talang Padang, Kecamatan Mulak Ulu sudah melaksanakan musyawarah desa (Musdes), yang bertempat di rumah  kepalah Desa Talang Padang,

Berdasarkan Undang Undang Nomor 06 tahun 2014, tentang desa yang mengisyaratkan sejumlah kewenangan yang dimiliki oleh desa, antara lain, kewenangan lokal bersekala desa, kewenanagan hak asal usul untuk melaksanakan kewenangan tersebut.

Baca Juga  PUSKESMAS MUARA TIGA SOSIALISASI PROGRAM PEMELIHARAAN KESEHATAN MASYARAKAT

Ramlan, S. Pd, selaku narasumber juga Pendamping Lokal Desa (PLD) Talang Padang ini mensosialisasikan pelaksanaan kewenangan tersebut, maka desa tersebut perlu menyusun perencanaan yang melibatkan seluruh komponen masyarakat desa. Oleh sebab itu, pentingnya Musdes ini di adakan guna membahas apa yang rencanakan oleh desa”, kata Ramlan.

Sementara itu, Juliansyah kepala Desa Talang Padang ini menyerahkan sepenuhnya pada masyarakat, apa hasil dari Musdes ini.

“Ya, saya selaku kepala desa menyerahkan sepenuhnya pada masyarakat apa yang akan di prioritaskan tahun 2017 ini,” kata Juli.

Usai urun rembuk, hasil dari Musdes ini masih fokus pada infrastruktur rabat beton untuk jalan usaha tani, dan air bersih Pamsimas di bantu dengan Dana Desa 10%,

Baca Juga  MENYEDIHKAN.. HAMA "KEPI" MENYERANG, PETANI MULAK ULU GAGAL PANEN

Selanjutnya usulan dari kaum perempuan dan karang taruna yaitu pembelian alat penganggun (Pengantin), perlengkapan alat prancisan serta alat marawis. Untuk pemuda, minta rehab semua prasarana alat olahraga volly bal

Alhasil, dari semua hasil keputusan rapat Musdes ini, sudah disetujui oleh Ketua Badan Perwakilan Desa (BPD).

Jurhan, selaku ketua BPD desa talang padang membenarkan, bahwa hasil Musdes sudah sepakat dari masyarakat.

“Saya selaku mewakili masyarakat, sudah menyetujui keputusan tersebut “, tegas Jurhan.

Editor : UJANG, SP

Check Also

Seruan Coblos Nomor Satu Menggaung di Lawang Agung Mulak Ulu

Author : Ujang MULAK ULU, LhL – Menggaung, teriakan coblos nomor satu semakin menggila di …

SMM Panel

APK

Jasa SEO