Author : DARMAWAN
LAHAT, LhL – Untuk memperkuat dan menambah hasil pemeriksaan polisi dari kasus pembunuhan terhadap Baharudin, korban pembunuhan di Desa Talang Tinggi Kecamatan Pseksu beberapa bulan lalu tepatnya 17 Nopember 2016. Hari ini Rabu (24/01) bertempat di samping lokasi lapangan latihan tembak TNI Kabupaten Lahat, di jalan menuju ke Relly TVRI. Tim Identifikasi Polres Lahat, Kbo, Kanit Pidum, Paur Humas Polres beserta anggota, laksanakan rekonstruksi (Reka Ulang) terkait kejadian pembunuhan tersebut.
Sekedar mengingatkan pembaca Baharudin korban pembunuhan dengan cara ditembak ini adalah seorang toke karet, dari kejadian tersebut Tim Gagak Polres Lahat yang dipimpin oleh Akp Arif Mansyur berhasil menangkap dua tersangka atas nama Junira alias Ira dan Darmawan alias Wawan terkait kejadian tersebut dan satu tersangka lagi bernama Juli alias Yik menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang).
Rekonstruksi tersebut memperagakan 28 adegan yang dilakukan oleh tersangka yang dibantu oleh anggota satuan Polres Lahat sebagai pengganti salah satu tersangka yang kini masih dalam pengejaran tim gagak.
Darmawan alias Wawan salah satu tersangka terkait kasus 365 tersebut sebagai joki yang mengantar kedua tersangka lainnya saat dimintai keterangan berkata, apa yang dia lakukan karena merasa tidak enakan lantaran memiliki hubungan emosional yang sangat erat dengan dua tersangka lainnya, karena itu ia menuruti permintaan temannya tersebut. “Dak enak nian aku kak, serbo salah kalu nolak,” ucap Wawan.
Dia juga berkata, dirinya mengetahui apa yang sedang direncanakan kedua temannya, tapi dirinya tidak ikut dalam aksi yang dilakukan. “Aku sudah ngantar ke tempat kejadian langsung balek. Dem tu aku dak tau apo yang tejadi selanjutnyo,” terang wawan.
Paur Humas Polres Lahat Ipda Sabar T saat ditemui di lokasi rekonstruksi saat dimintai keterangan mengatakan, untuk salah satu dari dua tersangka yang sudah diamankan masih dilakukan pengejaran. “Kita sudah mengantongi identitas DPO satunya, tim gagak terus melakukan pengejaran,” bebernya.
Sabar juga menambahkan, diharapakan kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan tersangka yang melarikan diri, agar segera melapor ke pihak yang berwajib. “Jika mengetahui keberadaan yang satunya, harap segera melapor ke Polres Lahat maupun kantor polisi terdekat,” pungkasnya.
Editor :YADI