Author : BENS
LAHAT, LhL – Padatnya arus kendaraan yang parkir diareal hiburan Waterboom dan Citimall, menjadi areal subur bagi oknun preman untuk mencari keuntungan dari parkir liar. Pasalnya, untuk kendaraan roda dua dan empat dikenakan biaya parkir kendaraan mencapai Rp.10 ribu.
Kamran (33) warga Desa Merapi mengatakan, sangat kecewa dengan adanya aksi oknum preman yang memungut uang parkir kendaraan melebih batas yang ditetapkan. Apalagi, tidak ada karcis resmi yang diberikan para petugas parkir diareal Waterboom
“Sangat terkejut pak karena saat mau keluar parkir kami dipaksa bayar Rp.10 ribu dan jelas ini hal yang diluar batas kewajaran mengingat parkir resmi saja hanya Rp. 2.000,”ujarnya.
Senada, Jasmani (28) warga Desa Kebur menuturkan, untuk kendaraan roda dua biaya parkirnya diminta Rp. 5.000. Padahal jelas, sebelumnya Pemda dan Polres Lahat telah memberikan edaran kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan aksi pungli dalam bentuk apapun.
“Kami sebenarnya tidak keberatan, namun kecewa saja. Takutnya jika tidak membawa uang namun preman memaksa bayar, sehingga bisa menimbulkan hal yang tidak diinginkan,”imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Lahat, HM Eduar Kohar SE MM sebelumnya mengungkapkan, jika dilapangan khususnya saat hari libur Natal dan tahun baru 2017 ada oknum Dishub yang melakukan Pungli dalam bentuk apapun akan disanksi.
“Jika pelakunya adalah masyarakat biasa, maka pihak kepolisian yang berwenang melakukan tindakan. Namun jika itu oknum Dishub Lahat, maka kami akan berikan sanksi tegas,” pungkasnya.
Editor : UJANG, SP