Author : DARMAWAN
JARAI, LhL – Kapolsek Pajar Bulan AKP Kaipani Azwan, Sabtu (31/12) pukul 09.00 wib, bertempat di Kantor Camat Suka Merindu dan kantor Camat Pajar Bulan bersama dengan unsur tripika dan seluruh perwakilan kepala desa, menyaksikan dan membuat surat peryataan dari kepala desa tentang maraknya peredaran narkoba dan miras yang berada di wilayah hukum Polsek Pajar Bulan.
Surat peryataan tersebut dibuat atas intruksi Kapolres Lahat AKBP Rantau Isnur Eka SIK kepada luruh Kapolsek, yang mana akhir-akhir ini peredaran miras dan narkoba sudah sangat meresahkan masyarakat.
Kaipani selaku pimpinan di wilkum Pajar Bulan, memebenarkan perihal pembuatan pernyataan kesepakatan oleh Kades untuk bersama memerangi miras dan Narkoba, khususnya di wilayahnya masing-masing. “Surat pernyataannya sudah disepakati dan dibuat serta sudah disaksikan,” bebernya.
Kaipani juga menambahkan, sejauh ini untuk di wilayah hukumnya belum ditemukan miras maupun narkoba tersebut. “Kami sepakat untyk bersama memerangi peredaraan barang barang haram tersebut,” tukas Kaipani.
Kaipani juga menambahkan, dirinya dan masyarakat setempat akan benar-benar mengontrol, terkait bentuk-bentuk yang disinyalir berhubungan dengan barang yang dilarang Negara tersebut. “Saya dan jajaran bekerjasam dengan masyarakat, pasti akan menangkap langsung para pemuja maupun pengedar yang kedapatan melegalkan barang tersebut di wilkum kami,” tegasnya.
Editor : YADI
Lahat Hotline






