Home / HUKUM & KRIMINAL / 2 DARI 4 PERAMPAS DUMP TRUCK DITANGKAP

2 DARI 4 PERAMPAS DUMP TRUCK DITANGKAP

Author : HENDRIADI

LAHAT, LhL – Masih ingat dengan pemberitaan tentang perampasan sebuah mobil jenis Dump Truck di jalan menuju Kecamatan Merapi Selatan beberapa tahun lalu..?. Berkat keuletan kerja pihak Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lahat, kini 2 dari 4 tersangka pelakunya telah ditangkap pada Kamis tanggal 25 Juli 2019 sekira jam 17.00 WIB.

Berkas perkara atas nama AT (38) alias E yang merupakan seorang petani dari Desa Lubuk Betung, Kecamatan Merapi Selatan, Kabupaten Lahat dan JH tersebut, pun sudah lengkap alias (P21) dan siap untuk dilimpahkan ke pihak Kejari Lahat. Sedangkan 2 tersangka lainnya dengan inisial R dan S masih dalam pengejaran pihak kepolisian Resor Lahat.

Ditangkapnya AT dan JH pada hari Kamis tanggal 25 Juli 2019 sekira jam 17.00 WIB ini, bertempat di hutan Desa Perangai, Kecamatan Merapi, Selatan Kabpaten Lahat Sumatera Selatan sesuai dengan dasar, Laporan Polisi degan Nomor : LP B/22/VIII/2017/SUMSEL/RES LHT/SEK MERAPI Tanggal 7Agustus 2017 atas perkara Pencurian Dengan Kekerasan Pasal 365 KUHP. Yang mana pelapor saat itu atas nama Ngatiman (Sopir Dump Truck BG 8504 EF.

Baca Juga  Jajaran Polsek Pagar Alam Selatan Bubarkan Aksi Balap Liar

Kapolres Lahat, AKBP. Ferry Harahap, SIK, M. Si didampingi Kasat Reskrim, melalui Paur Humas, Iptu. Sabar. T yang diutarakan oleh Staff Humas, Aiptu. Lispono, SH membenarkan adanya penangkapan terhadap kedua tersangka.

“Kejadiannya hari Senin tanggal 7 agustus 2017 sekira jam 01.00 WIB, di perlintasan kereta api Desa Perangai. Saat itu korban Ngatiman sedang mengendarai mobil Dump Truck BG 8504 EF. Tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP), MOBIL nGATIMAN dihadang oleh para pelaku ATO alias E, JH, RM, SS. Setelah mobil berhenti, lalu para pelaku memukuli korban menggunakan kayu serta mengikat korban. Selanjutnya pelaku mengambil mobil Dump Truck milik korban, dan membawa kabur”, ungkap Lispono, dalam Press Release pada Jumat (26/7/17).

Baca Juga  Rekontruksi Pembunuhan Yogi Dikawal Ketat Aparat Kepolisian

Saat akan ditangkap, tambah Lispono, t ersangka AT alias E sempat melarikan diri.Kemudian Anggota Satreskrim mengeluarkan tembakan peringatan, namun tersangka tetap melarikan diri ke arah hutan. Selanjutnya dilakukan pengejaran terhadap tersangka, kemudian Anggota Satreskrim langsung melakukan tindakan tegas dan terukur ke arah tersangka sebanyak satu kali dan mengenai salah satu bagian tubuh tersangka.

“Tapi saat itu tersangka masih tetap melarikan diri ke arah hutan dan anggota kehilangan arah. Beberapa saat kemudian, salah satu anggota Satreskrim mendapat telepon dari keluarga tersangka, bahwa tersangka hendak menyerahkan diri. Selanjutnya anggota Satreskrim mendatangi rumah keluarga tersangka, dan mengamankan tersangka serta membawa tersangka ke RSUD Lahat untuk mendapatkan perawatan medis. Setelah itu, tersangka akan dibawa ke Mapolres Lahat untuk menjalani proses hukum selanjutnya”, urainya.

Editor : Ahmad

Check Also

Kembali Membara, Kali Ini Gudang Penampungan Minyak illegal Yang Meledak di Muba

Author : And/Rill MUBA, LhL – Baru berselang dua hari setelah kebakaran dasyat melanda lokasi …

SMM Panel

APK

Jasa SEO