Banner Juni
banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov Juni
iklan ut1
Home / LAHAT / Kecamatan Mulak Ulu / PEMKAB LAHAT SOSIALISASIKAN STANDAR BAKU PEMBUATAN ALAS HAK BPN

PEMKAB LAHAT SOSIALISASIKAN STANDAR BAKU PEMBUATAN ALAS HAK BPN

Author : Jack Mania

MULAK ULU LhL. Berdasarkan Pasal 33 Undang Undang Dasar 1945 Ayat 3, bahwabBumi Air Dan Kekayaan Alam Yang Terkandung di Dalamnya di Kuasai Oleh Negara dan Di Pergunakan Untuk Sebesar Besarnya Kemakmuran Rakyat.

Maka dari itu, hari ini, Rabu (28/12) diadakan sosialissi tentang pertanahan, yang dilakukan di aula Kantor Kecamatan Mulak Ulu dan dihadiri oleh seluruh Kepala Desa se-Kecamatan Mulak Ulu dan beberapa undangan lainnnya.

Sosialisasi ini di Buka langsung oleh Camat Mulak Ulu, yang dideligasikan pada Sekretaris Camat, Hambali SE. Hambali menghimbau kepada seluruh kepala desa dan masyarakat Mulak Ulu,untuk mendata Tanah di Areal masing masing, sebelum di akta notariskan.

Baca Juga  TERUS BERBENAH, SDN 08 MULAK ULU HARAPKAN BANTUAN PAGAR BELAKANG GEDUNG SEKOLAH

“Karena banyak sekali permasalahan atau sengketa kepemilikan tanah”, himbaunya.

Sedangkan Kepala Bagian Pertanahan Sukemi SE, juga mengingatkan betapa pentingnya tentang kepemilikan tanah ini, agar semua tanah terdata dan tercatat secara syah dalam pemerintahan.

“Kepemilikan tanah ini, nantinya akan turun temurun”, jelas Sukemi.

Sebagai narasumber, Nasrudin yang diutus oleh pemerintah Kabupaten Lahat menjelaskan, bahwa di Indonesia, Undang Undang Nomor 5 tahun 1960, tentang Peraturan Dasar Pokok pokok Agraria telah menentukan, Hak hak yang dapat di miliki oleh seseorang dan badan hukum atas suatu tanah,

Baca Juga  BINMAS POLRES LAHAT KUKUHKAN FKPM KECAMATAN MULAK ULU

“Hak hak ini berdasarkan pasal 16 UUPA terbagi atas hak milik, hak guna usaha, hak guna bangunan dan hak pakai”, katanya.

Nah, lanjut dia, atas dasar UUD inilah semua hak atas kepemilikan tanah di atur dalam pemerintah.

“Jadi, kami sangat berharap sekali pada seluruh Kepala Desa dan masyarakat Mulak Ulu, untuk mendata dan mengukur tanahnya dengan secara syah”, pintanya.

Editor : UJANG, SP

Check Also

Desa Lesung Batu Menjadi Tuan Rumah Peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia

Author : Ivi Hamzah MULAK ULU, LhL – Bertempat di kebun buah Cukoh Simpow Desa …

SMM Panel

APK

Jasa SEO