Home / LAHAT METROPOLIS / Kecamatan Kota Agung / GARA GARA SEJENGKAL TANAH, WARGA TANJUNG BULAN INI NYARIS “SALING BACOK”

GARA GARA SEJENGKAL TANAH, WARGA TANJUNG BULAN INI NYARIS “SALING BACOK”

Author : Jack Mania

KOTA AGUNG, LhL – Kendati sejarah telah mencatat bahwa “Tanah Bumi beserta isinya, adalah milik Allah SWT”, dan manusia sebagai mahluk Tuhan yang paling mulya, hanya bisa menumpang. Namun cacatan sejarah tersebut tidak menjadi pedoman bagi 2 warga Desa Tanjung Bulan, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Lahat ini.

Faktanya, hanya gara gara batas sejengkal tanah, warga Dusun Tiga Watas desa tersebut, Jon Kenedi (52) dengan Suedi (53) terlibat percekcokan dan hampir saja membuat nyawa mereka melayang, karena berebut  batas pagar antara rumah mereka yang berdekatan.

Di hadapan petugas, Suedi menceritakan, bahwa saat itu dirinya sedang memperbaiki pagar depan di samping rumahnya. Saat ia sedang memasang tonggak. Ironisnya, tonggak belum terpasang, tapi Jon Kenedi tetangga sebelah rumahnya tidak terima batas rumah akan di beri tonggak. Sehingga terjadi keributan yang berujung pada mediasi pihak berwajib.

Baca Juga  SEDANG DALAM KONDISI SAKIT, RUMAH BRIGPOL MEYRIANSYAH "DISERBU" JAJARAN POLSEK KOTA AGUNG

Jon Kenedi, berdalih bahwa Suedi sudah melanggar batas dan sangat melenceng. Menurut dia, jika tali di tarik lurus dari batas samping rumah belakang, maka tonggak yang dipasang Suedi tidak sesuai dengan hasil tarikan tali yang dimaksud.

Mendengar adanya cek-cok, warga sekitar langsung melerai dan keributan, pun tak terelakan. Saat dilerai, kedua warga yang bertetangga ini hampir saling bacok dengan parang. Bahkan pihak Polsek Kota Agung pun sempat membantu melerai keributan tersebut.

Kapolsek Kota Agung AKP Aan Sumardi, melalui anggotanya Bripka Anugera Opselah membenarkan adanya keributan yang nyaris berujung dengan saling bacok di Desa Tanjung bulan ini.

“Betul, saat itu kami sedang melintas di Tempat Kejadian Peristiwa (TKP)”, kata Anugrah, yang kebetulan saat itu sedang berbarengan dengan tim Lahat Hotline tiba di TKP.

Menyaksikan kondisi itu, lanjut Anugrah, dirinya langsung melapor kepada Kapolsek Kota Agung dan Kapolsek Mulak Ulu AKP Beni.

Baca Juga  MASIH DITUTUPNYA KALANGAN KOTA AGUNG INI KATA KADES

“Karena tempat kejadian tersebut, berbatasan dengan Sektor Mulak Ulu”, jelasnya.

Tak lama berselang, anggota Polsek Kota Agung dan Mulak Ulu tiba di TKP. Kedua warga bernama Jon dan Suedi, pun akhirnya di ajak berunding duduk bersama oleh Polsek Kota Agung dan Hamidi, selaku Kepala Desa Tanjung Bulan

“Biar suasananya bisa aman, keluarga yang masih panas sekaligus hati yang masih dalam kondisi emosi. Keluarga 2 warga ini langsung kami ajak ngobrol dulu, biar tau siapa salah dan siapa yang benarnya”, ungkap Polsek dan Kepala Desa di TKP.

Saat berita ini ditulis, kasus perebutan batas tanah antara Jon dan Suedi ini masih dalam prosess pereembukan guna mencari penyelesain, yang dimediasi oleh anggota Polsek Kota Agung dan Kepala Desa Tanjung Bulan.

Editor : UJANG, SP

Check Also

Jum’at Curhat di Kota Agung, Polres Lahat Sampaikan Empat Poin Kegiatan

Author : Ujang/Humres KOTA AGUNG, LhL – Hari ini, Jum’at 26 Januari 2024, bertempat di …

SMM Panel

APK

Jasa SEO