Banner Juni
banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov Juni
iklan ut1
Home / HUKUM & KRIMINAL / POLSEK MABAR AMANKAN 109 BOTOL MIRAS BERBAGAI MEREK

POLSEK MABAR AMANKAN 109 BOTOL MIRAS BERBAGAI MEREK

Author : Sudar

MABAR, LhL – Kerja keras yang dilakukan satuan reskrim dan anggota Polsek Merapi Barat, dan dipimpin langsung Kapolsek Merapi Barat AKP Sofian Ardeni SH, berhasil mengamankan sedikitnya 109 Minuman keras (miras) berbagai merek.

Razia miras sendiri dilaksanakan sekira pukul 19.00 wib, di dua tempat yaitu Desa Tanjung Jambu dan Desa Gunung Kembang Kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat, Jum’at (9/12).

Dalam razia didapati miras bermerek, newport, anggur merah, vodka, kong kuat dan guinness.

Kapolres Lahat AKBP Rantau Isnur Eka SIK melalui Kapolsek Merapi Barat AKP Sofian Ardeni mengatakan, razia miras adalah sebagai bentuk mengantisipasi terjadinya tindak kriminal yang disebabkan oleh minuman terlarang dan memabukan yang sering beredar di tengah tengah masyarakat.

Baca Juga  Sebar Video Porno, Siswa di Lahat Terjerat Hukum

“Bahaya bila terus dibiarkan ini bisa mengganggu kekondusifan Kabupaten Lahat, ini harus benar – benar diberantas,” tegas Sofyan.

Untuk pemiliknya sendiri, masih kata sofyan, berasal dari tiga warung yang memperjualbelikan belikan miras di wilayah hukum polsek Merapi Area. Adapun data – data pemilik miras adalah sebagai berikut:

1. warung milik saudara Paudin di Desa Tanjung Jambu Kecamatan Merapi Timur, diamankan minuman Bir Bintang 5 botol, anggur merah besar 5 botol, vodka 12 botol, newport kecil 7 botol, anggur merah kecil 5 botol.

Baca Juga  SAMBUT TAHUN BARU 2018, INI KATA KAPOLRES LAHAT

2. Warung milik saudara Agusman Ali, di Desa Tanjung Jambu Kecamatan Merapi Timur, diamankan minuman newport besar 9 botol, newport kecil 2 botol, anggur merah kecil 7 botol, anggur merah besar 4 botol, bir hitam guinnes 12 botol, bir bintang 10 botol.

3. Warung milik saudara Edi S, di desa Gunung Kembang Kecamatan Merapi Timur, diamankan minuman newport kecil 5 botol, anggur merah kecil 4 botol, kong kuat 2 botol, vodka 9 botol, bir hitam guinnes 2 botol, bir angker 2 botol.

“Semua barang bukti berupa 109 botol miras sudah diamankan oleh aparat untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas Sofyan.

Editor : Yadi

Check Also

Diduga Gaji Ketua RT di Empat Lawang Dipotong Rp350 Ribu, Inspektorat : Itu Bukan Pungli

Author : AJS EMPAT LAWANG, LhL – Ketua Rukun Tetangga (RT) dilingkungan Kelurahan Jayaloka dan …

SMM Panel

APK

Jasa SEO