Banner Juni
banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov Juni
iklan ut1
Screenshot_20260820_204927
Screenshot_20260820_204958
Home / HUKUM & KRIMINAL / ABG 20 TAHUN TERTANGKAP SIMPAN DAN MILIKI GANJA

ABG 20 TAHUN TERTANGKAP SIMPAN DAN MILIKI GANJA

JARAI, LhL – Bermodalkan hasil aduan masyarakat dan sigapnya Kapolsek Jarai yang dibantu seluruh anggotanya, Polsek Jarai berhasil amankan Bobi Ardiansyah (20) alias Bobi, rabu (7/12/2016). Berdasarkan aduan masyarakat Bobi dikenal sebagai pemuda yang diduga kuat sebagai penjual sekaligus penyimpan ganja kering. Diketahui juga Bobi merupakan warga Desa Tanjung Menang Kecamatan Jarai, Kabupaten Lahat.

Baca Juga  Tubuh Penuh Luka, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Rumah Warga Kota Baru

Bobi hanya bisa tertunduk malu, karena dilakukan pengeledahan di rumahnya petugas dari polsek Jarai berhasil menemukan satu bungkus paket kecil ganja kering yang siap diedarkan.

Kapolres Lahat AKBP Rantau Isnur Eka, Sik, melalui Kapolsek Jarai AKP Kasmini Darda membenarkan, tersangka memang sedang ditargetkan, karena berdasarkan laporan dari masyarakat yang sering melihat, tersangka melakukan transaksi secara terang terangan di wilayah hukum Polsek Jarai.

Baca Juga  Terkait Kalender 2024 Bergambar Cik Ujang, Tokoh Masyarakat Jarai : Kami Akan Laporkan Sekda Lahat ke Bawaslu

“Tersangka sendiri sudah lama kita targetkan, karena ia sudah berani terang terangan transaksi di wilayah hukum kita,” terang Kasmini.

 

 

Naskah (Sudar)

Photo (Humas Polres Lahat)

Editor (Nopiriadi)

Check Also

Tersangka Penganiayaan Masih Berkeliaran, Kantor Hukum Dr. Hasanal Mulkan & Partner Desak Polda Sumsel Ambil Alih Kasus

Author : Jang LAHAT, LhL – Kantor Hukum Dr. Hasanal Mulkan & Patners merupakan Kuasa …

SMM Panel

APK

Jasa SEO