banner owner
utl
bijak
iklan ut
hd
iklan ut1
Home / HUKUM & KRIMINAL / Dilimpahkan ke Kejari Lahat : Tebang Batang, Kasus Melenggang

Dilimpahkan ke Kejari Lahat : Tebang Batang, Kasus Melenggang

Author : Prima AS

LAHAT, LhL – Hari ini, Senin (26/4) Unit Pidsus Satuan Reserse & Kriminal (Sat Reskrim) Polres lahat menyerahkan tanggung jawab Tahap 2 tersangka berinisial RML, warga Desa Tanjung Payang Kecamatan Lahat Selatan beserta Barang Bukti diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Lahat.

Kapolres Lahat, AKBP, Achmad Gusti Hartono, SIK melalui Kasat Reskrim, AKP. Kurniawan H Barmawi, SIK disampaikan Kanit Pidsus, Ipda. Chandra Kirana, SH mengatakan tersangka terjerat tindak pidana penebangan pohon secara ilegal.

Baca Juga  Rekrut PPK KPUD Lahat Diduga Sarat Pungli : Uang Terbang, Kelulusan Melayang

“Kejadian tersebut berawal dari info masyarakat sehubungan adanya kegiatan Ilegal Loging di Desa Tanjung Raman Kecamatan Kota Agung yang terjadi pada akhir bulan Januari 2021 kemarin,” ujar Ipda Chandra

Selanjutnya, Penyidik melakukan penangkapan dan mengamankan barang bukti, dengan bekerja sama dengan Polsek Kota Agung dan Pihak kehutanan (KPH V semendo).

“Setelah melalui rangkaian penyidikan yang cukup, berkas perkara terhadap tersangka dinyatakan P-21 oleh kejaksaan Negeri Lahat berdasarakan No. B-810,/L.6.14/Ep.1/04/2021, tgl 12 April 2021,” tambahnya.

Baca Juga  Sekda Lahat Ucapkan Ini Saat Tutup Peparprov IV Sumsel 2023

Selain Tersangka, ada juga barang bukti yang diserahkan berupa 1 unit mesin Chain Saw dan Kayu yg berhasil ditebang oleh pelaku kepada Kejaksaan Negeri Lahat oleh penyidik unit Pidsus Sat Reskrim Polres lahat.

“Atas kejadian ini, kami menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk tidak segan segan segan memberikan informasi kepada kami jika terdapat perambahan hutan agar sumber oksigen kita terus lestari dan bisa dinikmati anak cucu kita,” tandasnya.

Editor : RON

Check Also

Wujud Nyata Perhatian pada Pengojek, Polres Lahat Gelar Kedai ABDOL

Author : Lili SMSI Lahat LAHAT, LhL – Hari ini, Rabu 22 April 2026, Kapolres …

SMM Panel

APK

Jasa SEO