LAHAT, LhL -Pada hari kamis (1/12) polsek kikim timur yang dipimpin langsung kapolsek, Iptu P. freddy rajagukguk, berhasil mengamankan sebanyak 108 botol minuman keras (miras) di kawasan hukum Polsek Kikim Timur tepatnya di Desa Gunung Kerto.
Adapun sasaran razia yaitu warung warung yang disinyalir menyimpan minuman keras (miras).
Dalam razia tersebut tim yang langsung dipimpin kapolsek kikim timur, Iptu P. Freddy Rajagukguk SH selain mengamankan berbagai jenis miras juga mengamankan pemilik warung berinisial, saudari ET dan saudara S yang keduanya ialah warga Desa Gunung Kerto Kecamatan Kikim Timur.
Kapolres Lahat AKBP Rantau Isnur Eka Sik melalui Kapolsek Kikim Timur Iptu P.Freddy Rajagukguk berkata, giat razia tersebut dilakukan karena adanya miras oplosan dan telah merenggut nyawa warga.
“Giat ini dilakukan dikarenakan telah jatuhnya korban akibat miras oplosan,” tukasnya.
Freddy juga menambahkan, untuk barang bukti 108 botol miras yang kita sita, telah kita amankan bersama pemilik di polsek kikim timur dan akan dimintai keterangan.
“Ke 108 miras berbagai merek beserta pemilik sudah kita amankan di polsek kikim timur dan akan segera kita mintai keterangan,” pungkasnya.
Naskah :Sudar
Photo :polsek kikim timur
Editor :Yadi