Home / HUKUM & KRIMINAL / POLSEK KIKIM TIMUR BERHASIL AMANKAN MIRAS BERMACAM MERK DI DESA GUNUNG KERTO

POLSEK KIKIM TIMUR BERHASIL AMANKAN MIRAS BERMACAM MERK DI DESA GUNUNG KERTO

LAHAT, LhL -Pada hari kamis (1/12) polsek kikim timur yang dipimpin langsung kapolsek, Iptu P. freddy rajagukguk, berhasil mengamankan sebanyak 108 botol minuman keras (miras) di kawasan hukum Polsek Kikim Timur tepatnya di Desa Gunung Kerto.

Adapun sasaran razia yaitu warung warung yang disinyalir menyimpan minuman keras (miras).

Dalam razia tersebut tim yang langsung dipimpin kapolsek kikim timur, Iptu  P. Freddy Rajagukguk SH selain mengamankan berbagai jenis miras juga mengamankan pemilik warung berinisial, saudari ET dan saudara S yang keduanya ialah warga Desa Gunung Kerto Kecamatan Kikim Timur.

Baca Juga  Tower Case : Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Kian Mencuat

Kapolres Lahat AKBP Rantau Isnur Eka Sik melalui Kapolsek Kikim Timur Iptu P.Freddy Rajagukguk berkata, giat razia tersebut dilakukan karena adanya miras oplosan dan telah merenggut nyawa warga.

“Giat ini dilakukan dikarenakan telah jatuhnya korban akibat miras oplosan,” tukasnya.

Freddy juga menambahkan, untuk barang bukti 108 botol miras yang kita sita, telah kita amankan bersama pemilik di polsek kikim timur dan akan dimintai keterangan.

Baca Juga  Dua Kios di Pasar Terminal Nendagung Terbakar

“Ke 108 miras berbagai merek beserta pemilik sudah kita amankan di polsek kikim timur dan akan segera kita mintai keterangan,” pungkasnya.

Naskah           :Sudar

Photo              :polsek kikim timur

Editor              :Yadi

Check Also

H-9 Pilkada, Benarkah Timses Cik Ujang Sudah Mulai Bagi-bagi Duit..?

Author : Ujang LAHAT, LhL – Entah benar atau tidak, namun yang jelas H-9 jelang …

SMM Panel

APK

Jasa SEO