LAHAT, LhL – Terbentuknya kepengurusan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Kabupaten Lahat pada Bulan Oktober Tahun 2015 silam, ternyata memicu semangat sejumlah penghobby nulis di Bumi Seganti Setungguan ini untuk menjadi generasi lanjutan pengurus dan membangun organisasi kewartawanan ini ke depannya.
Antusias insan insan penulis yang ngakunya “Wartawan” ini, terbukti sejak masa jabatan pengurus sementara PWI Kabupaten Lahat pada tanggal 22 oktober 2016 lalu. Bahkan tak jarang isyu dan opini dibangun oleh mereka hanya demi memperebutkan tampuk kepemimpinan organisasi yang diperjuangkan dan dibentuk oleh hanya segelintir orang pada pertengahan tahun 2015 itu.
“Dulu, jauh sebelum terbentuk, PWI di diabaikan oleh seluruh wartawan yang jumlahnya hingga 80 orang lebih di Kabupaten Lahat ini. Sekarang sudah terbentuk, kok malah rebutan ingin menjadi pengurusnya”, kata Ishak Nasroni, mantan pengurus sementara PWI Lahat ini, saat ditemui di kediamannya, Rabu (2/11).
Kalau difikir fikir, lanjut pria yang selalu sabar menghadapi semua cobaan ini, dirinya sangat bangga dengan keinginan yang kuat rekan rekan wartawan untuk melanjutkan kepengurusan PWI Lahat ini. Hanya saja, kata dia, semua insan yang berminat untuk itu, tentunya harus sesuai prosedur dan mengacu pada Peraturan Dasar (PD)/Peraturan Rumah Tangga (PRT) PWI yang disepakati pada Tahun 1946, sebagaimana diubah pada tahun 2013 saat kongres di Banjar Masin.
“Ya.., ikutilah aturan itu. Jangan sampai hanya karena mau menjadi pengurus PWI saja, lalu saling hujat, saling serang, saling jatuhkan. Apalagi kalau sampai gontok gontokan. Saya bersama rekan rekan lain selaku pelopor pendiri PWI Lahat ini tentu akan sangat kecewa, kalau sampai itu terjadi. Kalau memang itu layak di pertandingkan, berkompetisilah dengan baik dengan tidak menimbulkan persoalan. Masyarakat pembaca pintar kok, biasanya kaleng yang paling nyaring bunyinya karena sering tertendang, itu pasti kosong isinya ”, terang Ujang, berpepatah.
Disinggung mengenai gembar gembor berita akan pemilihan ketua dan pengurus definif PWI Lahat, yang kabarnya akan digelar pada tanggal 7, Senin pekan depan. Ujang hanya tersenyum, dan menjelaskan sejumlah kreteria wartawan yang dapat menjadi pengurus definit PWI.
“Antara lain, harus aktif menjalankan tugas kejurnalisannya, menjadi anggota muda PWI minimal 2 tahun, sudah memiliki sertifikat kelulusan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dan yang terpenting ia tercatat sebagai anggota biasa, bukan anggota muda, kecuali pengurus sementara. Apalagi kalau bukan anggota PWI, jangan mimpi di siang bolong deh. Saya juga belum tentu bisa menjadi pengurus definitif, karena saya sadar akan aturan aturan yang ada di naskah PD/PRT PWI ini, makanya saya nggak ngotot ingin jadi ketua lagi”, tegasnya.
Sementara itu, Ketua PWI Provinsi Sumatera Selatan, H. Oktav Riadi, SH, melalui Wakil Ketua Bidang Organisasi, Jhon Herry, S. Sos, menyebutkan bahwasanya khusus untuk PWI Lahat yang masa jabatan pengurus sementara sudah habis, memang sepatutnyaa untuk dibentuk kepengurusan baru yang definitif.
“Kalau memang sudah berakhir masa kepengurusannnya, itu harus dibentuk pengurus lagi, agar PWI Lahat tidak vakum seperti sebelum tahun 2015 itu”, katanya.
Lalu mengenai status kepengurusan dan prosedur pembentukan pengurus baru..?, Jhon hanya menjelaskan bahwa semua itu bisa dilihat pada pelaksanaannya.
“Kita akan gunakan Tata Tertib (Tatib) waktu konfrensi nanti”, tandas Jhon.
Photo/Naskah : (I’in)
Editor : (YADI)