JARAI, LhL – Semakin sering terjadinya tindak kejahatan yang terjadi maka semakin besar pula tantangan pihak kemanan yang melayani masyarakat, terutam pihak kepolisian sebagai pengayom masyarakat, tindak kejahatan yang terjadi pun semakin beragam mulai dari pelecehan, curat, curas hingga penganiayaan dan pembunuhan.
Untuk melancarkan aksinya, para pelaku tindak kejahatan acap kali memanfaatkan jalanan dan situasi yang sepi sebagai tempat melancarkan aksinya, seperti yang terjadi dini hari tadi, kamis (27/10/2016), sekira jam 02,00 wib, telah terjadi tindak pidana. 365 KUHP. Yang dilakukan oleh sekawanan pelaku kejahatan.
Kapolres Lahat AKBP Rantau Isnur Eka SIK didampingi Kapolsek Jarai AKP Kasmini Darda melalui Paur Humas Polres Lahat Ipda Sabar T menceritakan kronologi kejadian, peristiwa tersebut terjadi pada saat korban Nama Andika bin Suhardi (21) warga Desa Tebat baru Ulu Kecamatan Pagar Alam, bersama dengan temanya Isman, pulang dari Bandar Aji Kecamatan Jarai, dengan mengendarai sepeda motor, sesampai di desa Rambai Kecamatan Pajar Bulan, tiba tiba dihadang oleh beberapa orang, kurang lebih 20 orang. Sontak saja orang tersebut langsung memukul korban dengan menggunakan potongan kayu, dan parang, kemudian motor korban dibawa lari.
“Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami luka di bagian kepala belakang dan luka memar dibagian belakang badan,” jelas Sabar.
Selanjutnya, kata Sabar, korban melapor ke polsek Jarai sekira jam 12,00 wib, Mendapat laporan tersebut, anggota mencari informasi dan melakukan penyelidikan.
“Jam 23,00 wib kapolsek dibantu anggota polsek Jarai melakukan penggrebekan di pondok di sebuah talang, Alhamdulillah tiga pelaku perampasan dapat kita tangkap, kemudian tersangka dan barang bukti sepeda motor dibawa kapolsek, untuk penyelidikan lebih lanjut, namun demikian situasi dan kondisi aman dan terkendali,” pungkas Sabar.
Naskah : (Yadi)
Photo : (Humas Polres Lahat)
Lahat Hotline





