LAHAT, LhL – Bupati Lahat, H Saifudin Aswari Rivai SE melalui Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisdukcapil), Yhon Tito SH MM membenarkan, bahwasanya masih ada beberapa pihak kecamatan belum melaporkan hasil perekaman kartu tanda penduduk elektronik (KTP-EL), sehingga mengalami kesulitan mendeteksinya.
“Sebenarnya kita sudah meminta bahkan melayangkan surat pemberitahuan agar masing-masing kecamatan dapat menyampaikan hasil rekam KTP-EL, hanya saja, laporan dimaksud belum kunjung tiba,” katanya, ditemui, di ruang kerjanya, Kamis (27/10).
Ia mengungkapkan, padahal pihaknya telah meminta telah lama, untuk itu, kepada warga yang memang belum melakukan perekaman agar sekiranya mengunjungi Kantor Disdukcapil.
“Kendatipun blangko hingga dewasa ini belum ada, sebagai gantinya petugas akan memberikan surat keterangan yang apabila sudah datang, tinggal ditukarkan dan dicetak KTP-EL,” papar Yhon Tito.
Yhon menambahkan, kalau pun sudah dilaporkan, maka, jajaran Disdukcapil langsung menjemput bola sehingga pencapaian 100 persen dan penduduk sepenuhnya mengantongi KTP-EL.
“Kita akan jemput bola terhadap masyarakat yang belum rekam, tapi, sudah disampaikan oleh kecamatan, supaya mereka terdaftar dalam data base dan tinggal cetak, sejauh ini telah mencapai kisaran 80 persen telah merekam,” pungkasnya.
Photo/Naskah : (BENS)
Editor : (UJANG, SP)