HIMBAU
utl
lebaran
iklan ut
hd
iklan ut1
Home / HUKUM & KRIMINAL / SALUT…! BERJARAK SATU JAM, SATRES NARKOBA LAHAT AMANKAN DUA KASUS, DUA TSK DAN DI DUA TEMPAT BERBEDA

SALUT…! BERJARAK SATU JAM, SATRES NARKOBA LAHAT AMANKAN DUA KASUS, DUA TSK DAN DI DUA TEMPAT BERBEDA

LAHAT, LhL – Decak kagum dari masyarakat sudah sewajarnya didapatkan oleh Satres Narkoba Polres Lahat. Pasalnya selain sudah berhasil menangani beberapa kasus yang berhubungan dengan narkoba, tadi malam States Narkoba Polres Lahat kembali menangkap dua tersangka yang berhubungan dengan daun haram (ganja), Jumat (07/10/2016)

Dua tangkapan dua tersangka dan di dua tempat yang berbeda, yang pertama tertangkap Oktavianus (20) seorang pemuda yang beralamat di Desa Gunung Agung, dengan barang bukti 4 paket narkotika jenis daun ganja kering. Yang kedua atas nama Rasial (25) seorang pemuda yang beralamat di Lahat Tengah dengan barang bukti yang sama sebanyak Enam paket siap edar.

Baca Juga  Polres Lahat Sambut Team Audit Kenerja Itwil II Itwasum Polri

img-20161007-wa0002

Oktavianus diamankan petugas res narkoba pada jum’at dini hari sekira pukul 02.00 wib, setelah mendapatkan laporan polisi langsung melakukan penyelidikan dan dilakukan penyergapan, ketika digeledah petugas mendapati barang bukti berupa ganja di dalam saku celana tersangka.

img-20161007-wa0003

Sementara pelaku kedua atas nama Rapial, diamankan petugas atas bantuan informasi masyarakat pada saat hendak melakukan transaksi narkoba. Selanjutnya dinihari sekira pukul 03:00 dilakukan penyelidikan dan penggeledahan di rumah Rapial. Tersangka tidak dapat mengelak lagi, karena petugas berhasil menemukan barang bukti berupa enam paket ganja kering dirumah tersangka.

Baca Juga  HARGANAS 2018, PLN LAKUKAN PEMERIKSAAN KWH SETIAP RUMAH

Kapolres Lahat AKBP Rantau Isnur Eka SIK didampingi Aksara Narkoba melalui Paur Humas Polres Ipda Sabar T menerangkan, saat ini kedua tersangka sudah dibawah ke polres Lahat. “Kedua tersangka saat ini sudah diamankan di mapolres Lahat guna dilakukan proses hukum lebih lanjut,” terang Sabar.

Sebagai informasi kedua penangkapan tersebut berdasarkan dua laporan, yaitu:

1. Dasar : LP / A – 99/ X / 2016 / Sumsel / Res Lahat, tgl 07 Oktober 2016
2. Dasar: Lp/A-100/X/2016/Sumsel/res Lahat, tgl 7 Oktober 2016.

 

Naskah (Yadi)
Photo (Humas Polres)

Check Also

Sanderson : Jangan Hanya Marah Disebut “Bupati Paok”, Buktikan Program Tebat Benar-Benar Menguntungkan Rakyat

Author : Release LATAT, LhL – Polemik sebutan “Bupati Paok” yang dialamatkan kepada Bupati Lahat, …

SMM Panel

APK

Jasa SEO