HIMBAU
Iklan Juni 2025
UTKU
Home / HUKUM & KRIMINAL / 22 PAKET SABU DIAMANKAN POLSEK KOTA LAHAT

22 PAKET SABU DIAMANKAN POLSEK KOTA LAHAT

LAHAT, LHL — Tadi malam pukul 20.30 Wib, Mapolres Lahat. Melalui tim Satres Narkoba amankan pelaku narkoba yang bernama Edowar bin Nursam (36). Dan hari ini pukul 13.30 wib Polsek Kota Lahat, melalui Jajaram Serkrim Polsek Kota amankan 1 orang tersangka dalam perkara narkotika jenis Sabu atas nama Diki Hardianyah bin Ruslan (30). Kejadaian ini bertempat di, Gang Damai, Desa Kota Raya, Kecamatan Lahat Kabupatem Lahat. Kamis (22/9).

Hal ini disampaikan oleh Kapolsek Kota Lahat, AKP.Lihardi melalui Kanit Res, IPDA, Nurhanas mengatakan. pelaku ini kena Lp- A/93/IX/2016 tgl 21 september 2016. Dengan pasal 112 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang penyelahgunaan (Narkoba).

Baca Juga  Pj Sekda Lahat Lantik 6 Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemkab Lahat

“ Tersangka Diki Hardianyah bin Ruslan (30), sudah kita amankan dengan barang bukti berupa 19 paket sabu yang berisi sedang, serta 3 paket sabu berisi besar, Barang bukti ditemukan di kantong celana tersangka,” ujar Bripka Nirpriansyah

Kronologi kejadian ini dimana saat melakukan penangkapan tersangka sedang asyik berada didalam kamar rumah tersangka, kemudian tim Reskrim Polsek Kota lakukan penggeledahan kepada pelaku tersebut.

Baca Juga  Warga Tetap Sepakat Gantikan Ketua RT 07a RW 03 Kelurahan Pagar Agung

“Barang Bukti (BB) dan tersangka langsung diamankan dan kita bawa ke polsek kota lahat untuk di lakukan proses penyidikan lebih lanjut. Pihak Polres Lahat, malalui Polsek Kota akan terus melakukan penangkapan pelaku dan pemberantasan pemuja narkoba,” kata Nipriansyah lagi

Photo (Polsek Kota)

Naska (Prima)

Check Also

Tagih Janji Usut Raibnya Aset Lahat Senilai 1,9M, LAPSI Gerudug Kejati Sumsel

# Mohon Keseriusan Usut Aset Kendaraan Dinas Author : Cecep PALEMBANG, LhL – Hari ini …

SMM Panel

APK

Jasa SEO