banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov Juni
iklan ut1
Home / HUKUM & KRIMINAL / 22 PAKET SABU DIAMANKAN POLSEK KOTA LAHAT

22 PAKET SABU DIAMANKAN POLSEK KOTA LAHAT

LAHAT, LHL — Tadi malam pukul 20.30 Wib, Mapolres Lahat. Melalui tim Satres Narkoba amankan pelaku narkoba yang bernama Edowar bin Nursam (36). Dan hari ini pukul 13.30 wib Polsek Kota Lahat, melalui Jajaram Serkrim Polsek Kota amankan 1 orang tersangka dalam perkara narkotika jenis Sabu atas nama Diki Hardianyah bin Ruslan (30). Kejadaian ini bertempat di, Gang Damai, Desa Kota Raya, Kecamatan Lahat Kabupatem Lahat. Kamis (22/9).

Hal ini disampaikan oleh Kapolsek Kota Lahat, AKP.Lihardi melalui Kanit Res, IPDA, Nurhanas mengatakan. pelaku ini kena Lp- A/93/IX/2016 tgl 21 september 2016. Dengan pasal 112 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang penyelahgunaan (Narkoba).

Baca Juga  LAGI, TIM "GAGAK" POLRES LAHAT RINGKUS PELAKU JAMBRET

“ Tersangka Diki Hardianyah bin Ruslan (30), sudah kita amankan dengan barang bukti berupa 19 paket sabu yang berisi sedang, serta 3 paket sabu berisi besar, Barang bukti ditemukan di kantong celana tersangka,” ujar Bripka Nirpriansyah

Kronologi kejadian ini dimana saat melakukan penangkapan tersangka sedang asyik berada didalam kamar rumah tersangka, kemudian tim Reskrim Polsek Kota lakukan penggeledahan kepada pelaku tersebut.

Baca Juga  PALANG KERETA TERTUTUP, PENGENDARA BANDEL INI MASIH "NYELONONG"

“Barang Bukti (BB) dan tersangka langsung diamankan dan kita bawa ke polsek kota lahat untuk di lakukan proses penyidikan lebih lanjut. Pihak Polres Lahat, malalui Polsek Kota akan terus melakukan penangkapan pelaku dan pemberantasan pemuja narkoba,” kata Nipriansyah lagi

Photo (Polsek Kota)

Naska (Prima)

Check Also

Kejari Lahat Bantah Isu Pemerasan Anggota DPRD, Tegaskan Penanganan Kasus Sesuai Prosedur

Author : Yoki LAHAT, LhL – Kepala Kejaksaan Negeri Lahat menegaskan bahwa isu dugaan pemerasan …

SMM Panel

APK

Jasa SEO