HIMBAU
Iklan Juni 2025
UTKU
Home / LAHAT / Kecamatan Merapi Barat / KADES KARANG ENDAH INGATKAN WARGANYA UNTUK SEGERA MEMBUAT E-KTP

KADES KARANG ENDAH INGATKAN WARGANYA UNTUK SEGERA MEMBUAT E-KTP

MERAPI BARAT, LhL – Fitriansyah Kepala Desa (Kades) Karang Endah Kecamatan Merapi Barat sudah jauh-jauh hari sebelumnya, menghimbau kepada warga yang belum memiliki E-KTP untuk segera mengurus KTP nya, dirinya bersama perangkat desa sudah memberikan pengumuman bahkan mendatangi rumah-rumah warganya.

Sebab E-KTP tersebut sangatlah diperlukan, apalagi menteri dalam negeri (mendagri) Tjahjo Kumolo telah memerintahkan agar seluruh warga membuat KTP Elektronik (E-TKP) memberi tenggang waktu batas akhir pembuatan E-KTP hingga 30 September 2016.

Baca Juga  Berbelasungkawa, Bupati Cik Ujang Doakan Jenazah Almarhum Syukri Bin Malidin

“Bagi warga Desa Karang Endah yang belum mempunyai E-TKP untuk segera mendatangi kantor kecamatan untuk melakukan pembuatan E-KTP, sebab warga sangat membutuhkan E-KTP karena Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga indonesia yang bersifat tunggal dibutuhkan untuk akses berbagai pelayanan publik di indonesia,” ujar Fitriansyah kepada wartawan Lahat Hot Line, Selasa (14/09).

NIK yang ada di E-KTP sangat diperlukan oleh warga untuk layanan publik, seperti untuk pembuatan surat izin mengemudi (SIM), pembuatan Paspor, pembuatan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan pembuatan Kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Baca Juga  TP-PKK KABUPATEN, BINA DAN NILAI 10 PROGRAM POKOK PKK

“Dengan demikian kami mewanti-wanti kepada warga khususnya warga desanya untuk segera diurus pembuatan E-KTPnya karena Nomor Induk kependudukan itu tunggal untuk buat SIM, Paspor, NPWP dan BPJS, apalagi mau bikin BPJS ini sangat tergantung sekali pada E-KTP,” tegasnya.

 

Naskah / Photo (Iin)
Editor (Yadi)

Check Also

SMAN 1 Merapi Barat, Sambut HUT PGRI dengan Meriah

Author : Sofi MERAPI BARAT, LhL,  Senin (25/11/24), SMAN 1 Merapi Barat, melaksanakan upacara HUT …

SMM Panel

APK

Jasa SEO