Home / LAHAT METROPOLIS / Kecamatan Merapi Barat / KADES KARANG ENDAH INGATKAN WARGANYA UNTUK SEGERA MEMBUAT E-KTP

KADES KARANG ENDAH INGATKAN WARGANYA UNTUK SEGERA MEMBUAT E-KTP

MERAPI BARAT, LhL – Fitriansyah Kepala Desa (Kades) Karang Endah Kecamatan Merapi Barat sudah jauh-jauh hari sebelumnya, menghimbau kepada warga yang belum memiliki E-KTP untuk segera mengurus KTP nya, dirinya bersama perangkat desa sudah memberikan pengumuman bahkan mendatangi rumah-rumah warganya.

Sebab E-KTP tersebut sangatlah diperlukan, apalagi menteri dalam negeri (mendagri) Tjahjo Kumolo telah memerintahkan agar seluruh warga membuat KTP Elektronik (E-TKP) memberi tenggang waktu batas akhir pembuatan E-KTP hingga 30 September 2016.

Baca Juga  MELIHAT TRUCK RUSAK TENGAH JALAN, BERIKUT YANG DILAKUKAN KAPOLSEK

“Bagi warga Desa Karang Endah yang belum mempunyai E-TKP untuk segera mendatangi kantor kecamatan untuk melakukan pembuatan E-KTP, sebab warga sangat membutuhkan E-KTP karena Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga indonesia yang bersifat tunggal dibutuhkan untuk akses berbagai pelayanan publik di indonesia,” ujar Fitriansyah kepada wartawan Lahat Hot Line, Selasa (14/09).

NIK yang ada di E-KTP sangat diperlukan oleh warga untuk layanan publik, seperti untuk pembuatan surat izin mengemudi (SIM), pembuatan Paspor, pembuatan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan pembuatan Kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Baca Juga  CIK UJANG MELAYAT KE RUMAH WARGA TANJUNG TELANG

“Dengan demikian kami mewanti-wanti kepada warga khususnya warga desanya untuk segera diurus pembuatan E-KTPnya karena Nomor Induk kependudukan itu tunggal untuk buat SIM, Paspor, NPWP dan BPJS, apalagi mau bikin BPJS ini sangat tergantung sekali pada E-KTP,” tegasnya.

 

Naskah / Photo (Iin)
Editor (Yadi)

Check Also

Tim Keluarga YM Beri Bantuan Beras, Warga Merapi : Terima Kasih Pak Yulius Maulana

Author : Ujang MERAPI TIMUR, LhL – Dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan 1445 H, …

SMM Panel

APK

Jasa SEO