LAHAT, LhL – Hari ini Bupati Lahat H, Saifudin Aswari Riva’i, SE, di dampingi oleh Kepala PPKAD Kabupaten Lahat dan beberapa SKPD Kabupaten Lahat mengujungi Kantor Pajak Pratama Cabang Lahat. Tujuan Bupati Lahat H, Saifudin Aswari Riva’i, SE, mengujungi Kantor Pajak Pratama untuk melaporan dan memanfaatkan Tax Amnesti pajak, Kamis 11/08/2016.
Di selah- sela melaporkan Tax Amnesti Bupati Lahat H, Saifudin Aswari Riva’i, SE, mengatakan dengan dirinya melaporkan Pajak Amnesti ini adalah untuk mencontohkan kepada seluruh Masyarakat dan para pengusaha agar dapat melaporkan hasil kekayaanya. “Saya menghimbau kepada para pejabat di kalangan Pemkab Kabupaten Lahat beserta pengusaha yang ada di Kabupaten Lahat, agar dapat segera memanfaatkan Amnesti pajak ke Kantor Pajak Pratama Cabang Lahat.” himbau Aswari.
Salah satu Pegawai Kantor Pajak Pratama, Sumarto berharap. Mudah- mudahan dengan Bupati Lahat H, Saifudin Aswari Riva’i, SE, yang melaporkan Pajak Tax Amnesti dapat menyadarkan para pengusaha dan masyarakat Kabupaten Lahat, supaya dapat segera melaporkan Pajak Amnesti kepada kami.” harap Sumarto.
Photo/Naskah : (GANDA COY)