Author : Ishak N
LAHAT, LhL – Entah apa penyebabnya. Yang jelas, pada hari ini, Kamis (14/7/22) sekitar pukul 19.30 WIB, Petugas Piket Patroli Samapta Polres Lahat mendapat laporan warga melalui telepon, bahwa KH (47) seorang tuna karya yang beralamat di Gang Lematang II Kelurahan Kota Jaya RT 05 Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat, mengamuk dan menghancurkan perabot rumahnya.
Mendapat informasi itu, Petugas Piket Patroli berkoordinasi dengan Piket SPKT. Kemudian dengan dipimpin Piket Pawas, Iptu. Nadjamudin langsung mendatangi lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang bertempat di Gang Lematang II Kel. Kota jaya Rt.05 Kec. Lahat Kab. Lahat
“Kejadian berawal, ketika terlapor pulang ke rumah dalam kondisi setengah sadar akibat pengaruh Miras (Vodka). Setiba di rumah, terlapor mengamuk dan melempar serta merusak perabotan rumah tangga. Lalu, kita mangamankan pelaku dan Barang Bukti ke Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan”, urai Kasat Samapta Polres Lahat, AKP. Afrianto, SH dalam laporannya.
Editor : RON