Home / HUKUM & KRIMINAL / GARA-GARA EDARKAN 17 LEMBAR UPAL, 3 PEMUDA INI DICOKOK PETUGAS

GARA-GARA EDARKAN 17 LEMBAR UPAL, 3 PEMUDA INI DICOKOK PETUGAS

LAHAT. LhL – Apa yang terjadi dengan 3 orang Anak Baru Gede (ABG) warga Kecmatan Kikim Timur ini, tidak sesuai dengan harapan mereka. Pasalnya, WS (21), yang merupakan seorang petani, sedangkan AS (18) dan JY (16), merupakan pelajar salah satu sekolah yang ada di Kecamatan Kikim Timur ini, dibekuk oleh petugas tim Gagak, Satreskrim Polres Lahat pada hari Jumat tanggal 22 Juli 2016 lalu dilokasi yang terpisah.

BB1

Penangkapan terhadap ketiga pelaku ini sendiri, setelah petugas Polsek Kikim Timur mendapat laporan, sesuai dnegan nomor : LP/B- 53 /VII/2016/SS/RES LHT/SEKTOR KiKIM TIMUR.  pada hari Jum’at tanggal 22 Juli 2016. Tentang adanya peredaran uang palsu (Upal) yang dilakukan tersangka JY dan AS di Warung milik Kurniadi (46) warga Desa Sukoharjo (Eks SP II), Kecamatan Kikim Timur.

Baca Juga  Lama Diburu, Akhirnya Irawan Tewas Ditembus Peluru Petugas

BB2

Bermodalkan LP tersebut, Polsek Kikim Timur pun langsung menuju ke tempat kejadian peristiwa (TKP) dan menangkap JY dan AS, yang kemudian dikembangkan oleh tim Gagak Satreskrim Polres Lahat, hingga mengamankan WS yaang mengaku mendapatkan uang palsu tersebut dari seseorang yang tidak dikenalnya.

Kapolres Lahat, AKBP Rantau Isnur Eka, SIK, melalui Kasat Reskrimnya, AKP Arief Mansyur, SIK membenarkan adanya penangkapan terhadap ketiga pelaku ini. “Benar, pelaku kita jerat dengan pasal 36 ayat 3 UU No.7 tahun 2011. Tentang Mata Uang dengan ancaman hukuman 15 tahun”, ujar Arief, Sabtu (23/7) via WhatsAppnya.

Baca Juga  CAMAT DAN KETUA PKK MULAK SEBINGKAI UCAPKAN SELAMAT

Adapun modus pelaku dalam beroperasi, kata dia. Pelaku berjumlah 3 orang membawa uang palsu tersebut untuk belanja ke warung korban dengan cara membeli rokok dan bensin secara bergantian pada hari Kamis (21/7) lalu. “Hingga korban mengalami serugian sekitar 300 ribu rupiah”, terangnya.

Selain ketiga ABG tersebut, dari tangan tersangka tim Gagak juga mengamankan barang bukti (BB) berupa sebanyak 17 lembar uang kertas palsu pecahan 100 ribu. Dengan rinciannya, dari tangan tersangka JY 10 lembar, dari AS 5 lembar dan WS sebanyak 2 lembar. “Sekarang ketiga tersangka, berikut Bbnya sudah kita amankan di Mapolres Lahat, guna kepentingan pemeriksaan dan pengembangan”, pungkas Arief.

Photo    : (Tim Gagak)

Naskah : (UJANG, SP)

Check Also

Polres Bengkulu Selatan Amankan Pengedar Narkoba, Begini Idintitas dan Kronologinya

Author : YESY BENGKULU SELATAN, LhL – Satres Narkoba Polres Kabupaten Bengkulu Selatan kembali mencatat …

SMM Panel

APK

Jasa SEO