Home / HUKUM & KRIMINAL / MTSN MEMINTA 75 RIBU PADA WALI MURID, UNTUK APA..? 

MTSN MEMINTA 75 RIBU PADA WALI MURID, UNTUK APA..? 

LAHAT, LhL – Komite madrasyah tsanawiyah negeri Lahat (MTsN) belum lama ini melakukan penggusuran atau pemerataan tanah di lahan yang berada di belakang wilayah sekolah di dekat kelas 9.2 dan 9.5, namun kegiatan pemerataan tanah tersebut melibatkan orang tua siswa atau wali murid kelas 12, Di mana orang tua siswa kelas 12 tersebut di minta sumbangan secara sukarela sebesar Rp75.000.

 

Saat di temui di depan ruanganya sabtu (25/6) kepala sekolah MTsN Lahat mengatakan dan membenarkan,  bahwa uang RP 75.000  memang benar adanya, dikatakannya itu hasil rapat wali murid kelas tiga dengan komite sekolah yang digelar di mushola pada tanggal 11 juni 2016 dan memang gunaya untuk membantu penggusuran lahan tanah tersebut, hal ini juga senada dengan beberapa pegawai atau guru yang ada saat di tanyai dan juga oleh secutity yang berjaga di MTsN.

Ditambahkan Kepala Sekolah MTsN Sumila bahwa komite mempunyai program untuk meratakan tanah sebesar Rp. 30.000.000 dan Melibatkan wali murid kelas 12 untuk menyumbang sebesar Rp75000. Sementara jumlah murid kelas 12 adalah sebanyak 194 tetapi sifatnya hanya sumbangan sukarela. Jika di kalkulasikan 194 murid maka akan terkumpul dana sebesar Rp14.550.000.

Tetapi hal ini berbeda dengan apa yang di alami Ahyar (red, salah seorang murid) saat hendak mengambil SKHU di MTsN lahat sabtu (25/6). pihak sekolah tidak akan memberikan SKHU jika Ahyar tidak mebayar uang Rp75.000 kepada pihak sekolah. “belum ado duit Rp 75.000 idak biso ngambek SKHU” kata Yani salah seorang pegawai di MTsN lahat. Padahal kata Kepala Sekolah sumbangan tersebut hanya berbentuk sukarela bukan paksaan.

Baca Juga  KPU Lahat Selesaikan perintah MK PUSS Lahat 4

Akhirya Ahyar pulang dan melaporkan hal tersebut kepada wali murid (Bahkan) untuk datang guna mengambil SKHU. Saat di temui di MTsN, Yani mengatakan, jika orang tua atau wali murid merasa keberatan kenapa tidak pada waktu rapat sebelumnya. “Kenapa tidak waktu rapat wali murid jika keberatan,” kata Yani kepada Ahkam saat mau bayar uang Rp75.000.

Ketika mau bayar uang  sebesar Rp75.000 tersebut, Ahkam kakak sepupu Ahyar sebagai wali murid Ahkam meminta bukti pembayaran yang sah berbentuk kwitansi. “Saya bayar tapi saya minta kwitansi bukti pembayaran,” ungkap Ahkam.

Mendengar kata Ahkam seperti itu  tiba – tiba sumarni dengan nada sedikit keras dan memukul meja. “katek kwitansi pak. Cak itulah galo wong,” tegas Sumarni yang tempat membayarkan uang Rp75000 kepihak MTsN. 

Tetapi selang beberapa menit berikutnya, Yani memberikan SKHU kepada Ahyar dengan tetap tidak membayar uang Rp.75000 kepada pihak MTsN.

Untuk keterangan tentang uang sumbangan sebesar Rp75.000 yang dimintai pihak komite kepada wali murid. ada atau tidak ada hubungan tentang penerimaan SKHU kelas tiga. Kepala sekolah menyerahkan keteranganya ke pihak komite. “kepihak komite saja pak, karena kami takut salah menyampaikan,” ungkap Sumila. 

Baca Juga  Tiga Anggotanya Diberhentikan, Begini Kata Kapolres Empat Lawang

Dan saat dimintai no HP komite Sumila mengatakan tidak menyimpan no hp pihak kommite sekolah atau pengurusnya. “Memang nian pak, oleh pak Ibrahim di mushola pas ngambek kelulusan, itu disampaike dengan kami di mushola tanggal 11 juni 2016 nah kalu jamnyo lah idak ingat lagi,” terang Tika sebagai wali Ahyar murid kelas tiga. Saat di mintai keteranganya usai berdagang kacang keliling di beberapa tempat mengenai uang yang harus di bayarnya Rp75.000. Nama ibrahim saat berita ini ditulis belum tau siapa dan sebagai apa Ibrahim di komite sekolah.

 

Dan juga ditambahkan Ahkam dia akan terus menggumpulkan bukti melalui keterangan wali murid yang akan ia datangni satu persatu kerumah masing – masing soal keterangan uang Rp 75.000   “Walau lamo aku tetap nak ngumpulke keterangan wali murid, sebenarnyo apo nian duit Rp75000 ini,”  papar Ahkam.

Ahkam sangat menyanyangkan jika pembayaraan dalam bentuk uang besar atau kecil jumlahnya ini tidak memakai bukti pembayaran. “mau kwitansi atau tulisan biaso bae, yang penting ado dan pakai cap, yang penting ado bukti pembayaran, anehnyo lahan yang akan diratakan dan di gusur itu sudah selesai. tapi pembayaran untuk siswa/i belum ditutup alias masih di buka.

 

Naskah (udin)

Ilustrasi (net)

Check Also

Polres Bengkulu Selatan Amankan Pengedar Narkoba, Begini Idintitas dan Kronologinya

Author : YESY BENGKULU SELATAN, LhL – Satres Narkoba Polres Kabupaten Bengkulu Selatan kembali mencatat …

SMM Panel

APK

Jasa SEO