Home / HUKUM & KRIMINAL / TRANSAKSI SABU DI RELI, PDP DAN JZ DIBUI

TRANSAKSI SABU DI RELI, PDP DAN JZ DIBUI

Author : Ujang

LAHAT, LhL – Dua pria yang masih tergolong dalam usia anak, PDP (19) warga Gang Sentral Kelurahan Talang Jawa Selatan, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat dan JZ (18) jugo warga salah satu kelurahan di Kecamatan Lahat, terpaksa harus meringkuk di balik jeruji besi setelah keduanya ditangkap Satres Narkoba Polres Lahat dan dibui dalam ruang tahanan, pada Sabtu (18/1/2020) sekitar pukul 15.30 WIB  di sekitar Jalan Reli, Kelurahan Kota Baru,Kecamatan Lahat.

Baca Juga  MERIAHKAN HUT RI, RT 18 RW 05 GELAR BERBAGAI PERLOMBAAN

Penangkapan terhadap 2 terduga pengedar dan pemakai barang haram tersebut, setelah sebelumnya pihak Satres Narkoba Polres Lahat mendapat laporan dari masyarakat, bahwa akan terjadi transaksi Narkotika di Tempat Kejadian Perkara (TKP) tersebut, sesuai dengan Laporan Polisi dengan nomor LP/A-12/I/2020/Sumsel/Res Lahat, Tanggal 18 januari 2020.

“Nah, setelah dilakukan penyilidikan terhadap sasaran serta tempat dan orangnya diketahui. Selanjutnya petugas langsung menangkap kedua PDP dan JZ”, terang Kapolres Lahat, AKBP. Irwansyah, SIK didampingi Kasat Narkoba melalui Kasubbag Humas, Iptu. Sabar. T yang diutarakan Paur Humas, Aiptu. Lispono, SH pada Minggu (19/1/2020).

Baca Juga  Dalam Kondisi Buruk, Bayi Dibuang di Depan Rumah Warga

Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan oleh Satres Narkoba Polres Lahat, sambung Lispono, adalah berupa sebungkus daun kering terbungkus kertas koran diduga Narkotika jenis Ganja dengan berat kotor 4.28 gram.

“Untuk BB sudah diamankan bersama terduga, guna penanganan hukum lebih lanjut”, tutupnya.

Editor : RON

Check Also

YM Bersanding dengan HH, Pengamat Politik : Mesra Tak Mesti Senada

  Author : Nopi LAHAT, LhL – Dengan kesibukannya dalam memenuhi sejumlah undangan masyarakat Lahat …

SMM Panel

APK

Jasa SEO